Pria Asal Tulungagung yang Mutilasi Janda Dua Anak Terancam Hukuman Mati

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Anto dan korban mutilasi, Uswatun Hasanah
Tersangka Anto dan korban mutilasi, Uswatun Hasanah

i

 

SURABAYA - Uswatun Hasanah, korban mutilasi yang dibuang di tempat sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi oleh pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto alias Anto,35, warga RT 4 RW 01 Dusun Banaran Desa Gumbang Kecamatan Pakel Tulungagung bakal terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Hal ini ditegaskan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat (3) KUHP.

Kita ketahui, polisi temukan potongan tubuh Janda dua anak tersebut, Ngawi sedangkan potong lain ditemukan di Ponorogo, sementara kepalanya dibuang di Watulimo Trenggalek.

Dirreskrimmum Polda Jatim Farman mengatakan, bahwa tersangka dan korban pada Minggu 20 Januari 2025 cek in di Hotel Adisurya kamar 303 Jl Mayor Bismo, kota Kediri.

"Tersangaka dan korban ini, pada tanggal 19 Januari cek in di salah satu hotel di Kediri dan keduanya sempat terjadi cekcok sehingga pelaku menghabisi koran dengan cara mencekik," terang Farman.

Setelah menghabisi nyawa korban, Farman menambahkan tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper yang digunakan memasukan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi.

"Setelah menghabisi korban pada tanggal 20 dini hari, tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil koper, tali, lakban dan pisau, yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban," tambahnya.

Adapun mutilasi tersebut, menurut Farman tersangka terlebih dahulu memotong bagian kepala, namun setelah dimasukan ke koper tidak muat kemudian memotong bagian kedua kakinya. Dan kemudian menghubungi saudaranya untuk mengantar dirinya.

"Setelah melakukan mutilasi itu, korban menghubungi saudaranya untuk meminta diantarkan ke rumah neneknya, di Daerah Tulungagung, sebelum dibuang ke Ngawi," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Wali Kota Eri Larang Sekolah Negeri Jual Seragam, Motif Batik dan Olahraga Disamakan Tahun Depan

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:38 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Pahlawan untuk menjual seragam sekolah, termasuk seragam batik. Kebijakan…

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Wali Kota Eri Minta Usut Tuntas Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai DPKP Surabaya

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 21:35 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama dua orang yakni Pungki Purnomo dan Imam…

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Jamin Proses Seleksi Objektif, Kapolda Sulbar Tegaskan Kelulusan PAG dan SBP Ditentukan Kemampuan Peserta

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:37 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud komitmen mewujudkan proses seleksi yang objektif, bersih, transparan, akuntabel dan humanis, Polda Sulbar menggelar upacara…

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Polda Sulbar Hadirkan Eks Napiter sebagai Narasumber Binrohtal, Bentengi Personel dari Radikalisme

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 10:38 WIB

Polda Sulbar - Ada yang berbeda dan menarik dalam program Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Polda Sulbar kali ini. Sebagai upaya preventif membentengi…

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Saluran Tertimbun Hampir 20 Tahun, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Belakang Pasar Bratang

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:06 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 21 bangunan liar (bangli) dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang …

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Pemkot Surabaya Perpanjang Seleksi Direksi, 10 Jabatan di 5 BUMD Dibuka

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 10…