SURABAYA - Uswatun Hasanah, korban mutilasi yang dibuang di tempat sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi oleh pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto alias Anto,35, warga RT 4 RW 01 Dusun Banaran Desa Gumbang Kecamatan Pakel Tulungagung bakal terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Hal ini ditegaskan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat (3) KUHP.
Kita ketahui, polisi temukan potongan tubuh Janda dua anak tersebut, Ngawi sedangkan potong lain ditemukan di Ponorogo, sementara kepalanya dibuang di Watulimo Trenggalek.
Dirreskrimmum Polda Jatim Farman mengatakan, bahwa tersangka dan korban pada Minggu 20 Januari 2025 cek in di Hotel Adisurya kamar 303 Jl Mayor Bismo, kota Kediri.
Baca Juga: Polda Jatim: Tersangka Mutilasi Istri Siri di Ngawi, Seorang Psikopat Narsistik
"Tersangaka dan korban ini, pada tanggal 19 Januari cek in di salah satu hotel di Kediri dan keduanya sempat terjadi cekcok sehingga pelaku menghabisi koran dengan cara mencekik," terang Farman.
Setelah menghabisi nyawa korban, Farman menambahkan tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper yang digunakan memasukan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi.
"Setelah menghabisi korban pada tanggal 20 dini hari, tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil koper, tali, lakban dan pisau, yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban," tambahnya.
Baca Juga: Merasa Dikhianati, Motif Pria Asal Tulungagung Mutilasi Istri Sirinya Jadi 4 Potongan Tubuh
Adapun mutilasi tersebut, menurut Farman tersangka terlebih dahulu memotong bagian kepala, namun setelah dimasukan ke koper tidak muat kemudian memotong bagian kedua kakinya. Dan kemudian menghubungi saudaranya untuk mengantar dirinya.
"Setelah melakukan mutilasi itu, korban menghubungi saudaranya untuk meminta diantarkan ke rumah neneknya, di Daerah Tulungagung, sebelum dibuang ke Ngawi," pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi