Wali Kota Eri Cahyadi Geram! Program Pemkot Surabaya Dipakai Modus Penipuan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

 

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan ini disampaikan setelah belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku sebagai pegawai pemkot.

Menanggapi kasus ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa terduga pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan program pemkot tanpa verifikasi yang jelas.

 

"Saya berharap kepada warga Surabaya, kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait identitas kependudukan digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, jangan percaya," kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2025).

Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa terduga pelaku penipuan berinisial BAR sebelumnya telah diberhentikan karena permasalahan terkait Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Terduga pelaku ini sebelumnya telah dipecat sejak Juli 2024.

"Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya," tegas dia.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program.

"Saya bolak-balik mengingatkan, jangan gampang percaya. Kalau ada informasi seperti ini, cek dulu ke camat atau lurahnya apakah benar ada program tersebut," tuturnya.

Wali Kota Eri menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Langkah ini diharapkan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ke depan, kami akan memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari pemkot atau bukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyampaikan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.

"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," kata Dewi.

Dewi juga mengungkapkan bahwa pelaku penipuan berinisial BAR, sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati oleh pelaku.

"Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah menjadi outsourcing pemkot. Yang jelas, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024, sementara kasus penipuannya terjadi pada Oktober 2024," tandasnya. (*)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…