SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang biasa disapa Cak Ji viral di media sosial. Ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah perusahaan kawasan Margomulyo, Surabaya.
Dalam sidaknya, Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji sedang berusaha membantu warga yang ijazahnya diduga sedang 'ditahan' oleh pihak perusahaan tersebut. Kader senior PDI Perjuangan (PDIP) ini berupaya melakukan klarifikasi soal dugaan penahanan ijazah. Namun tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaan.
Baca Juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae
Armuji kemudian menghubungi pemilik perusahaan melalui sambungan handphone (HP), dan tersambung ke seorang wanita berinisial D. Wanita ini justru berbicara dengan nada tinggi, bahkan menyebut Armuji sebagai penipu. Video aktivitas sidak Armuji ini diunggah di akun resmi Instagramnya @cakj1 pada 10 April 2025.
"Urusannya apa, Pak? Mau wakil wali kota atau bukan, kalau ada keluhan ya ke polisi saja. Saya gak kenal sampean, sampean penipuan. Maaf, saya gak kenal sampean," kata wanita itu melalui sambungan telepon yang videonya diunggah Cak Ji.
Sehari setelah sidak, Armuji kembali viral. Pasalnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini dilaporkan pemilik perusahaan tersebut ke Polda Jatim. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Dalam laporan itu, Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)
Baca Juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak
Menanggapi laporan itu, Wakil Wali Kota Surabay Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum. Bahkan jika dipanggil, pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Jatim ini siap datang dalam pemeriksaan.
"Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang dalam video. Saya dikatakan penipu dan segala macam," kata Armuji dalam video yang dia unggah di akun @cakj1 pada Jumat, 11 April 2025.
Armuji Minta Publik Berikap Obyektif dan Profesional
Armuji juga meminta publik menilai kejadian ini secara objektif dan profesional.
Baca Juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim
"Jangan sampai ini seperti kasus di SMA Gloria. Seolah kebal hukum, memutarbalikkan keadaan. Saya akan datang ke Polda kalau dipanggil dan akan menjelaskan semuanya secara terang benderang," tandas Armuji yang juga pernah menjadi Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
"Terima kasih atas laporannya. Masyarakat supaya bisa menyikapi secara profesional secara objektif apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak-anak yang tertindas," sambung dia.
"Wong ijazah ditahan sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan," pungkas Wawali Armuji. (*)
Editor : Redaksi