JAKARTA - KPK menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. KPK mengatakan, berdasarkan laporan BPK, kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Dilakukan penahanan terhadap tersangka ISW dan tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rutan Negara Kelas 1 Jak-Tim selama 20 hari, terhitung mulai 11 April 2025 sampai 30 April 2025," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/4/2025).
Mereka adalah Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN, dan Iswan Ibrahim, mantan Dirut PT Isargas. "Kerugian negara yang terjadi sebesar USD15.000.000," kata Asep.
Dalam kasus ini kata Asep, penyidik telah memeriksa 75 orang. Serta, sejumlah barang bukti dokumen, alat elektronik, hingga uang tunai dengan total USD1 juta.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap delapan rumah dan kantor. Mereka dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. (RRI)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB
MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …
Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB
POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…
Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB
Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB
SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…
Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…
Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB
POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…
Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB
Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB
SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…