Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 15 Apr 2025 19:27 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

i

Jubir KPK Tessa Mahardhika

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim

"Benar (KONI Jatim digeledah). Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Konfederasi Olahraga Nahdlatul Ulama (KONU) Dilaunching Di Kantor KONI

Namun, Tessa belum bisa mengatakan hasil dari penggeledahan tersebut dikarenakan masih berlangsung. "Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," kata Tessa.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah kediaman La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Tessa belum bisa memberikan informasi mengenai barang bukti yang berhasil disita penyidik.

Sementara itu, La Nyalla mengklaim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun dari rumahnya. Ia merasa bingung karena mengklaim tidak mempunyai keterkaitan dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

Baca Juga: Ketum KONI Pusat Jadikan Model Fasilitas Sport Science KONI Jatim Rujukan Nasional

“Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas. Tidak ditemukan barang atau uang atau dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla melalui siaran persnya, Senin (14/4).

Diketahui, KPK telah menjerat 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.

Baca Juga: PON XX Papua: Tim Sepak Takraw Jatim Sumbang Medali Emas Pertama

Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik telah memeriksa banyak saksi. Salah satunya mantan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).

KPK telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur. Dari penggeledahan beberapa waktu lalu itu, penyidik mengamankan dan menyita dokumen hingga barang elektronik. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU