Polda Jatim Pecat Oknum Anggota Polres Pacitan yang Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim
Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim

i

SURABAYA - Polda Jawa Timur memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polres Pacitan, LC, karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 23 April 2025.

"Dalam sidang tersebut, LC dinyatakan melanggar kode etik dengan tindakan tercela berupa pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan perempuan berinisial PW," ungkap Kombes Jules Abraham dikutip dari RRI, Jumat (25/4/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan peristiwa tersebut terjadi empat kali, terakhir pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, kawasan hutan tahanan Polres Pacitan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Pacitan pada 12 April 2025. LC ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025 setelah penyelidikan mendalam.

"Polda Jatim telah memeriksa 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban, yang memberikan bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan LC," ujarnya.

LC kini ditahan di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Sanksi bagi LC mencakup pemberhentian tidak dengan hormat serta penempatan khusus selama 12 hari sebagai bentuk hukuman disiplin. Proses hukum pidana terkait tindakan kekerasan seksual masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggar hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

"Kapolda Jatim memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan internal kepolisian," katanya.

Tersangka LC memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan sidang etik yang dijatuhkan. Proses hukum terhadapnya tetap berlanjut tanpa mengganggu prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…