Lanjutkan Kasus Dugaan Rasis Ahmad Dhani, MKD DPR RI Periksa Dua Pelapor

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Dhani, musisi yang juga anggpta DPR RI
Ahmad Dhani, musisi yang juga anggpta DPR RI

i

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan memeriksa pengadu atau pelapor terkait dengan laporan yang menyangkut anggota DPR RI.

"Hari ini (Selasa, 6 Mei 2025), MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan yang menyangkut anggota DPR," ujar Agung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta dikutip dari laman resmi DPR RI Parlementaria, Rabu (7/5/2025).

Adapun dua orang pelapor itu adalah Joko Priyoski, yang melaporkan Anggota DPR RI Ahmad Dhani terkait kalimat rasis kepada pemain sepak bola dalam rapat Komisi X DPR bersama PSSI beberapa waktu lalu. Di mana menurutnya pernyataan yang berbau rasis tersebut melukai perasaan masyarakat.

"(Terlapor dalam rapat) menyebut mata bule, rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota DPR terlapor yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang," tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Agung, pihaknya juga menerima dan memeriksa pelapor atau pengadu kedua, yakni Rayen Pono yang juga melaporkan Ahmad Dhani ke MKD. Rayen menilai ucapan Ahmad Dhani yang memplesetkan Marga Pono merupakan sebuah bentuk penghinaan bagi marga Pono yang notabene merupakan salah satu marga yang disegani (bangsawan) di Nusa Tenggara Timur.

Meski demikian, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku tidak tahu maksud dari plesetan yang diungkapkan anggota DPR RI terlapor tersebut. Oleh karenanya dalam waktu dekat MKD akan memanggil dan memeriksa atau menyidangkan Anggota DPR RI terlapor tersebut.

Sementara itu salah satu pelapor, Rayen Pono mengaku tak menyangka bahwa laporannya akan diproses secepat ini oleh MKD DPR RI. Oleh karenanya, pihaknya mengucapkan terima kasih atas respons dari MKD. Dalam pemeriksaan pelaporannya kepada MKD, Rayen mengaku sempat ditanyakan apakah ada conflict of interest atas pelaporannya tersebut.

"Ada pertanyaan yang sifatnya menguji dan memastikan apakah segala sesuatu yang berjalan ini, apakah ada intervensi atau memang inisiasi dari diri sendiri. Termasuk pertanyaan terkait ada tidaknya conflict of interest. Saya katakan bahwa saya tidak memiliki kepentingan apapun dari pelaporan ini," ungkap Rayen. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…