Irjen Pol. Sandi Nugroho: Jangan Ragu, Laporkan Premanisme Melalui Call Center dan WhatsApp Aduan

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 18 Mei 2025 13:46 WIB

Irjen Pol. Sandi Nugroho: Jangan Ragu, Laporkan Premanisme Melalui Call Center dan WhatsApp Aduan

i

Irjen Pol. Sandi Nugroho

JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri dikutip dari Media Humas Polri, Minggu (18/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Baca Juga: Operasi Pekat II Semeru Polda Jatim, Ribuan Preman Digaruk

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Baca Juga: Membela Diri karena Dipalak Preman, Pedagang Wanita Ini malah jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot!

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” pungkas mantan Kapolrestabes Surabaya ini. *** 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU