Ketua DPR Puan Marani : Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

i

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan prganisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat,” kata Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Minggu (25//5/2025).

Puan mendesak pemerintah segera membubarkan semua ormas yang membuat resah masyarakat. “Pemerintah harus mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme," kata Puan .

Ketua DPR RI menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya soal Kantor BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Tanah milik BMKG tersebut diduduki sepihak oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRiB) Jaya.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi.

Aset negara itu terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menyebut, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun.

Hal ini telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG. Polda Metro Jaya pun kemudian membongkar bangunan milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut Sabtu (24/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.

at. Ia mendesak pemerintah segera membubarkan semua ormas yang membuat resah masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," kata Puan di parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25//5/2025).

Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya soal Kantor BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, yang diduduki sepihak oleh ormas. "Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan, jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi. Tanah itu terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan gangguan keamanan berlangsung dua tahun. Hal itu telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5/2025) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. (RRI)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…