Ketua DPR Puan Marani : Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

i

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan prganisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat,” kata Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Minggu (25//5/2025).

Puan mendesak pemerintah segera membubarkan semua ormas yang membuat resah masyarakat. “Pemerintah harus mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme," kata Puan .

Ketua DPR RI menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya soal Kantor BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Tanah milik BMKG tersebut diduduki sepihak oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRiB) Jaya.

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi.

Aset negara itu terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana menyebut, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun.

Hal ini telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG. Polda Metro Jaya pun kemudian membongkar bangunan milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut Sabtu (24/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.

at. Ia mendesak pemerintah segera membubarkan semua ormas yang membuat resah masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," kata Puan di parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25//5/2025).

Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya soal Kantor BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, yang diduduki sepihak oleh ormas. "Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan, jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas. Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi. Tanah itu terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan gangguan keamanan berlangsung dua tahun. Hal itu telah menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5/2025) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. (RRI)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…