Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Wisata Religi Sunan Ampel, Larang Parkir di Jalan Pegirian

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata religi Sunan Ampel
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata religi Sunan Ampel

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Rabu (4/6/2025). Dalam sidak tersebut, ia bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya meninjau lahan parkir dan parkir liar di kawasan tersebut.

Dalam sidak kali ini, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan lahan parkir khusus pengunjung wisata religi Sunan Ampel. Lahan parkir tersebut disiapkan oleh pemkot di area Serambi Ampel.

“Parkir ini sudah kita siapkan di dalam (Jalan Arimbi) yang kita baru aspal. Dan saya minta dan sudah saya sampaikan, tidak ada lagi parkir mobil, parkir sepeda motor di Jalan Pegirian. Semuanya masuk ke dalam.

Tujuan disiapkannya lahan parkir tersebut, agar wisatawan dan pengguna jalan merasa nyaman ketika melintas atau berkunjung ke wisata religi tersebut. Selain itu, pemkot juga ingin mengembalikan fungsi jalan, agar kendaraan yang melintas di kawasan ini berjalan lancar.

“Fungsi jalan akan kembali menjadi fungsi jalan. Dan di situ diinformasikan, bahwa tempat (parkir) warga juga harus memarkir kendaraannya di dalam. Tidak di jalan raya,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menegaskan, ketika Jalan Pegirian sudah dilakukan penataan, maka tidak boleh ada lagi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada warga yang memiliki kendaraan untuk segera memarkirkan kendaraanya ke dalam area parkiran Serambi Ampel atau membuat garasi pribadi.

“Karena kita sudah punya peraturan, setiap orang yang memiliki mobil harus memiliki garasi. Tidak boleh diparkir di jalan raya,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menekankan, kepada setiap pemilik usaha ekspedisi untuk tidak memarkirkan truknya atau bongkar buat di pinggir Jalan Pegirian. Maka dari itu, ia meminta kepada pemilik usaha ekspedisi untuk mengatur waktu bongkar muat, tujuannya agar kawasan ini tidak terjadi kepadatan lalu lintas.

Jika pemilik usaha ketahuan masih memarkir atau melakukan bongkar muat di tepi atau tengah jalan, maka pemkot tidak segan melakukan penutupan usaha ekspedisi tersebut. “Tidak boleh lagi ekspedisi itu memberhentikan truknya di tengah jalan atau menurunkan barang di tengah jalan. Maka, dia harus mengatur kapan itu datang truknya masuk ke dalam. Jangan sampai jalan ini dibuat jadi nggak karu-karuan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo untuk mulai melakukan uji coba memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Pegirian, agar masuk ke dalam area parkir Serambi Ampel. Rencananya, uji coba itu akan dimulai pada Senin (9/6/2025) mendatang.

“Mulai senin besok saya akan uji coba, sudah tidak ada parkir lagi di jalan raya. Parkirnya masuk semua ke dalam yang sudah kita (pemkot) siapkan,” tandasnya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…