Tanggapi Pleidoi Sekjen PDIP, Pakar Hukum: Jangan Sampai di Masa Depan Ada Istilah Orang Di-Hastokan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum menggelar diskusi terkait proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum menggelar diskusi terkait proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

i

SURABAYA - Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum yang menginisiasi kelompok studi Api Aksara Study Club memandang serius proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi yang dilakukan di Surabaya, Rabu (16/07/2025) mereka menyoroti bahwa hukum seyogyanya harus mentaati asas keadilan dengan mengikuti ketentuan due to the process of law.

Apabila hukum digunakan sebagai alat kekuasaan politik dan mengabaikan sukma keadilan, maka penegakan hukum akan berpotensi melemahkan demokrasi.

Apalagi, apabila posisi Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang notabene partai pemenang pemilu legislatif dan berada di luar pemerintahan cenderung dapat mengganggu ekosistem mekanisme check and balance demokrasi yang sehat.

“Kasus hukum yang ditimpakan pada Pak Hasto pada prinsipnya membuka kembali kasus hukum yang sebelumnya telah inkracht dan berkekuatan hukum tetap. Ada nuansa politis yang cukup kuat saat kasus ini kembali didaur ulang setelah sikap kritis Pak Hasto dua tahun belakangan.” Ungkap praktisi hukum Andrean Gregorius yang turut hadir dalam diskusi.

praktisi hukum Ade Rizkyanto mencurigainya adanya kejanggalan suasana dan mengingatkan bahwa proses hukum seringkali tidak berada di ruang kosong.

“Ada situasi pilpres yang sangat keras sebelum kasus hukum ini kembali ditimpakan pada Pak Hasto yang diketahui berseberangan dengan kekuasaan saat itu. Apalagi, kalau kita lihat tuntutan jaksa, sangat kebetulan sama-sama 7 tahun seperti tuntutan untuk Pak Tom Lembong.” jelasnya.

Praktisi hukum Zaitun Taher menyoroti sisi pembuktian dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa dalam pleidoi Hasto, dapat disimak bahwa tidak ada motif pribadi yang bisa dikaitkan dengannya.

“Selain itu, dari saksi-saksi yang dihadirkan, banyak yang merangkap. Ada penyidik jadi saksi. Ini adalah suatu fenomena hukum yang sangat unik dan mungkin pertama kali terjadi di dunia.” Ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Bagus Abrianto, pakar hukum, menyebut perkara ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum modern.

Ia menegaskan bahwa pengadilan yang membangkitkan perkara inkracht, menyusun dakwaan baru yang bertentangan dengan putusan lama, serta menutup mata terhadap fakta hukum yang ada—telah kehilangan pijakan keadilan.

Ia menyoroti bahwa KPK tidak boleh berubah menjadi alat kekuasaan, mengingat sejarah panjang KPK dan demi menjaga kepercayaan publik atas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Jangan sampai di kemudian hari ada skeptisisme publik terhadap hukum hingga muncul istilah bahwa orang bisa “di-Hastokan”. Jika seorang petinggi partai pemenang pemilu saja bisa menghadapi situasi ini, bagaimana dengan orang biasa?”

Bagus menambahkan, dalam analisis yang ia buat, pleidoi yang ditulis Hasto sebanyak 108 halaman secara tulis tangan memiliki kualitas setara disertasi.

“Dalam konteks filosofis, historis, dan normatif, pleidoi Pak Hasto ini sangat lengkap, seperti disertasi. Sangat perlu dibedah lebih lanjut dalam kajian ilmiah di ruang-ruang akademis.” tambahnya.

Aryo Seno Bagaskoro, Ketua DPC Taruna Merah Putih Surabaya yang ikut hadir dalam acara tersebut mengharapkan kejernihan putusan yang dihasilkan oleh para hakim.

“Semoga para hakim dapat menilai dan memutus perkara ini sejernih air. Bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta-fakta dan bukan asumsi. Agar publik terus punya kepercayaan terhadap keadilan hukum itu.” Ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Api Aksara Study Club juga menyerukan agar semua pihak turut menguatkan wacana akademis dalam mengawal kasus-kasus hukum penting.

“Agar panduan moral kita tetap pada rasionalitas hukum, bukan logika kekuasaan.” Tutup Rahadian Bino Wardanu, praktisi hukum sekaligus moderator diskusi. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…