Tanggapi Pleidoi Sekjen PDIP, Pakar Hukum: Jangan Sampai di Masa Depan Ada Istilah Orang Di-Hastokan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum menggelar diskusi terkait proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum menggelar diskusi terkait proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

i

SURABAYA - Sekelompok aktivis pemuda, pegiat medsos, dan praktisi hukum yang menginisiasi kelompok studi Api Aksara Study Club memandang serius proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam diskusi yang dilakukan di Surabaya, Rabu (16/07/2025) mereka menyoroti bahwa hukum seyogyanya harus mentaati asas keadilan dengan mengikuti ketentuan due to the process of law.

Apabila hukum digunakan sebagai alat kekuasaan politik dan mengabaikan sukma keadilan, maka penegakan hukum akan berpotensi melemahkan demokrasi.

Apalagi, apabila posisi Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang notabene partai pemenang pemilu legislatif dan berada di luar pemerintahan cenderung dapat mengganggu ekosistem mekanisme check and balance demokrasi yang sehat.

“Kasus hukum yang ditimpakan pada Pak Hasto pada prinsipnya membuka kembali kasus hukum yang sebelumnya telah inkracht dan berkekuatan hukum tetap. Ada nuansa politis yang cukup kuat saat kasus ini kembali didaur ulang setelah sikap kritis Pak Hasto dua tahun belakangan.” Ungkap praktisi hukum Andrean Gregorius yang turut hadir dalam diskusi.

praktisi hukum Ade Rizkyanto mencurigainya adanya kejanggalan suasana dan mengingatkan bahwa proses hukum seringkali tidak berada di ruang kosong.

“Ada situasi pilpres yang sangat keras sebelum kasus hukum ini kembali ditimpakan pada Pak Hasto yang diketahui berseberangan dengan kekuasaan saat itu. Apalagi, kalau kita lihat tuntutan jaksa, sangat kebetulan sama-sama 7 tahun seperti tuntutan untuk Pak Tom Lembong.” jelasnya.

Praktisi hukum Zaitun Taher menyoroti sisi pembuktian dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa dalam pleidoi Hasto, dapat disimak bahwa tidak ada motif pribadi yang bisa dikaitkan dengannya.

“Selain itu, dari saksi-saksi yang dihadirkan, banyak yang merangkap. Ada penyidik jadi saksi. Ini adalah suatu fenomena hukum yang sangat unik dan mungkin pertama kali terjadi di dunia.” Ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Bagus Abrianto, pakar hukum, menyebut perkara ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum modern.

Ia menegaskan bahwa pengadilan yang membangkitkan perkara inkracht, menyusun dakwaan baru yang bertentangan dengan putusan lama, serta menutup mata terhadap fakta hukum yang ada—telah kehilangan pijakan keadilan.

Ia menyoroti bahwa KPK tidak boleh berubah menjadi alat kekuasaan, mengingat sejarah panjang KPK dan demi menjaga kepercayaan publik atas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Jangan sampai di kemudian hari ada skeptisisme publik terhadap hukum hingga muncul istilah bahwa orang bisa “di-Hastokan”. Jika seorang petinggi partai pemenang pemilu saja bisa menghadapi situasi ini, bagaimana dengan orang biasa?”

Bagus menambahkan, dalam analisis yang ia buat, pleidoi yang ditulis Hasto sebanyak 108 halaman secara tulis tangan memiliki kualitas setara disertasi.

“Dalam konteks filosofis, historis, dan normatif, pleidoi Pak Hasto ini sangat lengkap, seperti disertasi. Sangat perlu dibedah lebih lanjut dalam kajian ilmiah di ruang-ruang akademis.” tambahnya.

Aryo Seno Bagaskoro, Ketua DPC Taruna Merah Putih Surabaya yang ikut hadir dalam acara tersebut mengharapkan kejernihan putusan yang dihasilkan oleh para hakim.

“Semoga para hakim dapat menilai dan memutus perkara ini sejernih air. Bahwa hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta-fakta dan bukan asumsi. Agar publik terus punya kepercayaan terhadap keadilan hukum itu.” Ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Api Aksara Study Club juga menyerukan agar semua pihak turut menguatkan wacana akademis dalam mengawal kasus-kasus hukum penting.

“Agar panduan moral kita tetap pada rasionalitas hukum, bukan logika kekuasaan.” Tutup Rahadian Bino Wardanu, praktisi hukum sekaligus moderator diskusi. (*)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…