Megawati Kembali Tunjuk Hasto Kristiyanto Jabat Sekjen PDIP

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

i

 

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 Megawati Soekarnoputri resmi kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris Jenderal (Sekjen).

Penunjukkan Hasto dibenarkan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Kamis (14/8/2025). "Benar," kata dia seperti dilansir CNN.

Politikus PDIP Ganjar Pranowo juga membenarkan posisi Hasto kembali sebagai Sekjen. Bahkan, ia menyebut Hasto sudah dilantik.

"Sudah (dilantik)," katanya.

Hasto bukan nama baru di kepengurusan pusat PDIP. Dia menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2014 menggantikan politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Namun, jabatan itu baru resmi diteken pada Kongres IV PDIP 2015.

Di bawah kepemimpinan Hasto PDIP memenangkan Pemilu 2019. Akan tetapi karier politik Hasto tersandung kasus suap Harun Masiku.

Ia ditahan KPK pada 20 Februari 2025. Selama berada di tahanan, Megawati tetap mempercayakan Hasto sebagai sekjen PDIP.

Hasto juga sempat divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap mantan Komisioner KPU dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Meski demikian penahanan Hasto tak berlangsung lama.

Hasto menerima grasi dari Presiden Prabowo Subianto. Kemudian pada Jumat, 1 Agustus 2025, Hasto resmi keluar rutan KPK menghirup udara bebas.

Pada hari yang sama, PDIP menggelar Kongres VI di Bali dan menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. Namun, dalam formatur kepengurusan yang diumumkan 2 Agustus, Hasto terpental dari posisi sekjen.

Saat itu, Megawati sendiri yang menjadi sekjen partai dengan status Plt hingga akhirnya Hasto terpilih kembali sebagai sekjen PDIP. (*)

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…