Jalur Gumitir-Banyuwangi Ditutup Dua Bulan Mulai 24 Juli, Ini Harapan Anggota DPRD Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalur Gumitir di Jember
Jalur Gumitir di Jember

i

SURABAYA - Pemerintah akhirnya memantapkan langkah untuk menutup ruas jalan nasional di jalur Gumitir di Jember terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 24 September 2025. Upaya tersebut sebagai langkah untuk kegiatan preservasi jalan nasional di wilayah tersebut.

Anggota komisi D DPRD Jawa Timur Satib mengatakan pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pelebaran di ruas jalan nasional tersebut.

"Tentunya upaya tersebut sebagai upaya untuk menekan laka lantas di wilayah tersebut. Selama ini di laka lantas di wilayah tersebut tinggi," tutur politisi Gerindra ini, Selasa (22/7/2025), seperti dilansir laman resmi dprd.jatimprov.go.id.

Pria asal Jember ini mengatakan selain untuk menekan angka laka lantas tersebut, tentunya bisa mempercepat akses perekonomian di sejumlah daerah yang menjadi akses di jalur Gumitir diantaranya Jember, Banyuwangi dan daerah lainnya.

"Ke depan tentunya kalau jalannya sudah lebar mobilitas ekonomi masyarakat diharapkan tinggi," imbuhnya.

Diakui olehnya, selama ada penutupan tersebut, akan membuat pelaku ekonomi yang menggunakan jalan tersebut harus memutar melalui Situbondo maupun Bondowoso.

"Dampaknya bisa harga kebutuhan di sekitaran bisa naik. Tapi ini kemungkinan sementara hanya dua bulan atau selama penutupan. Namun, setelah itu kembali normal kembali," tuturnya.

Satib berharap kepada pemerintah agar pengerjaannya dipercepat sehingga roda ekonomi masyarakat tak terganggu dalam jangka waktu lama.

"Kalau bisa pengerjaannya cukup satu bulan dan tidak dikerjakan hanya pagi atau siang saja. Namun, bisa dikerjakan malam hari hingga akhirnya cepat selesai dalam jangka waktu satu bulan. Tak perlu dua bulan untuk pengerjaannya," jelasnya.

Perbaikan Jalur Gumitir atau ruas Ruas Sumberjati - Bts. Kab. Banyuwangi, tepatnya di Km Sby 233+500 merupakan paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2025. Perbaikan Jalur Gumitir yang merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi, meliputi penanganan longsoran dengan perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi boredpi/esebanyak 55 titik sepanjang 115 m dan perbaikan geometri jalan untuk keselamatan pengguna jalan. (*)

Berita Terbaru

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…