Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan, Upaya Kelancaran Lalu Lintas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban parkir tepi jalan di kawasan Tunjungan Surabaya
Penertiban parkir tepi jalan di kawasan Tunjungan Surabaya

i

SURABAYA - Polrestabes Surabaya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang secara resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemkot Surabaya sebagai upaya penertiban lalu lintas.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya mendukung kebijakan Pemkot terkait pelarangan parkir di Jalan Tunjungan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Surabaya," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Penertiban parkir ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, penataan ini bertujuan agar pejalan kaki dan wisatawan bisa lebih menikmati suasana di Jalan Tunjungan tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir.

“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu, yang mengkhawatirkan yaitu penurunan omzet ketika ada acara dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan ditatanya Jalan Tunjungan, diharapkan jumlah pengunjung dan wisatawan meningkat, yang berimbas pada naiknya omzet para pelaku usaha dan seniman.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyediakan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar kawasan Tunjungan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan, antara lain berada di gedung Siola, Tunjungan Elevtronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, halaman Pasar Tunjungan.

Selain menyediakan kantong parkir, Dishub juga gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap petugas parkir tidak resmi. Dalam sebuah operasi yang berlangsung Jumat, (1/8/2025) Dishub berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai petugas parkir tidak resmi. Mereka langsung diserahkan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Untuk mencegah jukir liar kembali beroperasi, Trio menyatakan bahwa petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP akan terus berjaga di sepanjang Jalan Tunjungan.

"Kami akan jaga, kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini sampai ke petak yang terakhir, petak yang resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya," tegas Trio usai melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan.

Trio juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) parkir. "Tarif resmi untuk roda dua adalah Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Jika ada yang menarik lebih, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan melalui media sosial atau kepada petugas di lapangan," tandasnya.

Pemerintah Kota Surabaya optimis, penataan ini tidak akan menurunkan minat pengunjung, sebab Pemkot Surabaya akan menggelar berbagai acara seperti pertunjukan musik di sepanjang Jalan Tunjungan untuk semakin menarik wisatawan. (*)

Berita Terbaru

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Diduga Selewengkan BBM, SPBU Genteng Wetan Banyuwangi dan Truk Pertamina Disegel

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:14 WIB

BANYUWANGI- Dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) kini tengah membayangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.684.15 yang terletak di Jl.…

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

KPK Dalami Kaitan Dugaan Fee Blueray Cargo dengan Kewenangan BPOM dan Kemendag

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:38 WIB

JAKARTA- KPK akan mendalami dugaan aliran dana Blueray Cargo Group kepada sejumlah pihak di BPOM dan Kemendag. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap tujuan…

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ponorogo Salurkan Ratusan Paket Bansos Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:36 WIB

PONOROGO  – Polres Ponorogo Polda Jatim menyalurkan 200 paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2…

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

DPRD Ponorogo Rekomendasikan Pemkab Benahi Proyek MRMP dan 84 Paket Pekerjaan Konstruksi

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:31 WIB

PONOROGO- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2025 menyisakan pertanyaan. DPRD Ponorogo akhirnya merekomendasikan…

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Prediksi Skor Curacao vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Negara peringkat 81 FIFA Ambisi Jegal raksasa Afrika

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:50 WIB

PHILADELPHIA– Matchday pamungkas Grup E Piala Dunia 2026 bakal menyajikan partai hidup-mati yang mempertemukan Curacao melawan Pantai Gading. Duel krusial yang …

Jadi Orang Nomor Satu di Surabaya, Ini Rincian LHKPN Terbaru Wali Kota Eri Cahyadi yang Tembus Rp3,8 Miliar

Jadi Orang Nomor Satu di Surabaya, Ini Rincian LHKPN Terbaru Wali Kota Eri Cahyadi yang Tembus Rp3,8 Miliar

Kamis, 25 Jun 2026 12:08 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:08 WIB

Inilah daftar lengkap aset tanah, bangunan, isi garasi, hingga utang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berdasarkan data resmi e-LHKPN KPK…