Polrestabes Surabaya Dukung Penertiban Parkir di Jalan Tunjungan, Upaya Kelancaran Lalu Lintas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban parkir tepi jalan di kawasan Tunjungan Surabaya
Penertiban parkir tepi jalan di kawasan Tunjungan Surabaya

i

SURABAYA - Polrestabes Surabaya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang secara resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemkot Surabaya sebagai upaya penertiban lalu lintas.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Surabaya mendukung kebijakan Pemkot terkait pelarangan parkir di Jalan Tunjungan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di Kota Surabaya," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Penertiban parkir ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, penataan ini bertujuan agar pejalan kaki dan wisatawan bisa lebih menikmati suasana di Jalan Tunjungan tanpa terganggu oleh kendaraan yang parkir.

“Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet. Selain itu, yang mengkhawatirkan yaitu penurunan omzet ketika ada acara dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan ditatanya Jalan Tunjungan, diharapkan jumlah pengunjung dan wisatawan meningkat, yang berimbas pada naiknya omzet para pelaku usaha dan seniman.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyediakan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar kawasan Tunjungan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menyebutkan beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan, antara lain berada di gedung Siola, Tunjungan Elevtronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, halaman Pasar Tunjungan.

Selain menyediakan kantong parkir, Dishub juga gencar melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap petugas parkir tidak resmi. Dalam sebuah operasi yang berlangsung Jumat, (1/8/2025) Dishub berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai petugas parkir tidak resmi. Mereka langsung diserahkan ke Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Untuk mencegah jukir liar kembali beroperasi, Trio menyatakan bahwa petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP akan terus berjaga di sepanjang Jalan Tunjungan.

"Kami akan jaga, kami tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini sampai ke petak yang terakhir, petak yang resmi dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya," tegas Trio usai melakukan sosialisasi di Jalan Tunjungan.

Trio juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) parkir. "Tarif resmi untuk roda dua adalah Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Jika ada yang menarik lebih, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan melalui media sosial atau kepada petugas di lapangan," tandasnya.

Pemerintah Kota Surabaya optimis, penataan ini tidak akan menurunkan minat pengunjung, sebab Pemkot Surabaya akan menggelar berbagai acara seperti pertunjukan musik di sepanjang Jalan Tunjungan untuk semakin menarik wisatawan. (*)

Berita Terbaru

Samling Polantas Polda Sulbar Hadir Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak

Samling Polantas Polda Sulbar Hadir Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak

Sabtu, 12 Sep 2026 14:02 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 14:02 WIB

POLDA SULBAR - Pelayanan samsat keliling (Samling) kembali hadir mendekatkan diri kepada masyarakat, kali ini menyasar Kecamatan Tommo, tepatnya di Kantor Desa…

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pengembangan sejumlah perkara yang ditangani…

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan transparan.…

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga Desil 1-3 usia produktif yang belum memiliki pendapatan tetap. Pemkot melalui…

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

PB XIV Hangabehi membantu warga Wonogiri, sebanyak 75 ribu liter air bersih disalurkan di Gunung Kukusan.…

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima…