LSM Harimau Minta KPK Buktikan Keseriusan Tangani Korupsi Hibah APBD Jatim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

i

PROBOLINGGO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan bahwa mereka akan segera melakukan upaya paksa terhadap 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari APBD 2019–2022.

Meskipun tersangka-tersangka ini telah ditetapkan sejak Juli 2024, hingga saat ini belum ada yang ditahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim KPK telah turun ke Jawa Timur untuk mempersiapkan langkah paksa tersebut.

"Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa. Tim sudah berada di Jawa Timur dan telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya berencana menjemput paksa Kusnadi, namun rencana tersebut urung dilakukan karena alasan kesehatan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada 14 Desember 2022 lalu.

Dalam operasi tersebut, Sahat tertangkap menerima suap sebesar Rp1 miliar dari total komitmen Rp2 miliar terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat.

Menyikapi hal ini, Ketua DPW LSM Harimau Jawa Timur, M. Arif Billah, memberikan tanggapannya terkait janji KPK.

Ia meminta KPK untuk menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan tidak hanya sekadar mengumbar janji tanpa tindakan.

"Kami semua menantikan janji KPK untuk segera menjemput paksa para tersangka. Semoga KPK tidak hanya sekadar berbicara belaka," ujar Arif di kediamannya pada Rabu (6/7/2025).

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa masyarakat Jawa Timur masih menantikan komitmen KPK dalam mengungkap secara transparan kasus-kasus yang telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Masyarakat berharap agar KPK dapat bertindak dengan tegas dan adil demi keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Dengan demikian, KPK diharapkan dapat memenuhi janji mereka untuk melakukan upaya paksa terhadap para tersangka dan membawa mereka untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Lima PD Surabaya Raih Public Service for Impact of The Year Jatim 2026, Pelayanan Mulai Diperkuat AI

Lima PD Surabaya Raih Public Service for Impact of The Year Jatim 2026, Pelayanan Mulai Diperkuat AI

Kamis, 03 Sep 2026 21:49 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA- Lima Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan Public Service for Impact of The Year Jawa Timur 2026…