Bahas Aset Daerah di Workshop Wartawan, Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Surabaya Buka Ruang Partisipasi Publik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Workshop wartawan membahas potensi aset pemkot untuk optimalisasi PAD di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen.
Workshop wartawan membahas potensi aset pemkot untuk optimalisasi PAD di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen.

i

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi gelaran workshop wartawan yang membahas potensi aset pemkot untuk optimalisasi PAD di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen. Dia menilai acara ini bisa menjadi pemicu bagi pemkot untuk lebih terbuka terhadap partisipasi publik.

“Saya berharap workshop yang diselenggarakan teman-teman wartawan bisa menjadi trigger bagi Pemkot Surabaya untuk membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya,” kata Arif Fathoni, Minggu (25/8/2025).

Menurut dia, partisipasi publik sangat penting agar pengelolaan aset bisa memberi manfaat lebih luas. Aset yang produktif dapat menjadi jembatan pertumbuhan ekonomi sekaligus upaya pengentasan kemiskinan.

“Partisipasi publik ini tentang bagaimana upaya memaksimalkan aset sebagai jembatan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di kota Surabaya,” ujar mantan Jurnalis ini.

Fathoni menambahkan, aset yang digandengkan dengan pihak ketiga akan lebih bernilai dibandingkan hanya dibiarkan mati. Kondisi aset mati selama ini menurutnya tidak memberi kontribusi apa-apa selain papan penanda.

“Aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga juga bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah daripada hanya sekedar menjadi aset mati yang hanya berisikan papan nama pemberitahuan,” tegas Fathoni.

Namun, dia mengungkap adanya kendala regulasi yang membuat pengelolaan aset tidak bisa maksimal. Aturan yang ada saat ini dinilainya belum mampu menjadikan aset mati sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi.

“Regulasi yang ada saat ini memang tidak mendukung untuk pemaksimalan aset mati menjadi trigger pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Untuk itu, Fathoni mendorong Pemkot Surabaya mengambil langkah strategis dengan meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, kebijakan khusus dibutuhkan agar aset benar-benar bisa dikelola menjadi sumber PAD dan instrumen pengentasan kemiskinan.

“Untuk itu Pemkot Surabaya perlu meminta fatwa dari Kemendagri, agar ada kebijakan khusus yang bisa dikeluarkan agar Pemkot Surabaya bisa menjadikan itu sebagai bagian upaya memaksimalkan PAD dan jembatan pengentasan kemiskinan,” pungkas Fathoni.(dims)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…