Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk agar Bansos Tepat Sasaran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyaluran bansos di Surabaya
Penyaluran bansos di Surabaya

i

SURABAYA. Bacasaja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan pentingnya warga tertib administrasi kependudukan (Adminduk) agar berbagai program dapat tepat sasaran. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga dengan tertib adminduk adalah layanan publik hingga bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.

"Benefit yang bisa dirasakan secara langsung masyarakat ketika tertib Adminduk itu adalah intervensi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (3/10/2025).

Eddy menjelaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini berbasis domisili sesuai kartu keluarga (KK) dan KTP. Jika data tidak sesuai, bantuan bisa dibatalkan.

"Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH itu akan dilakukan survei di lapangan. Ketika nama tersebut di alamat tersebut tidak ada, itu akan dibatalkan, itu akan dicoret,” ujarnya.

Menurut Eddy, pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan masih ditemukan data fiktif penerima bansos. Hal itu disebabkan karena alamat yang tercantum di KK tidak sesuai dengan domisili sebenarnya.

 "Makanya kami sampaikan kepada warga Kota Surabaya, misalnya alamatnya di Rungkut tapi sekarang mereka pindah atau kos di Tambaksari, kita arahkan mereka untuk pindah ke domisili yang saat ini,” jelasnya.

Eddy mencontohkan, dalam kasus penanganan stunting, ditemukan data anak dengan alamat yang tidak sesuai kenyataan. “Ketika dicek itu enggak ada, tetangganya enggak tahu. Akhirnya intervensi gizi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak bisa dilakukan,” katanya.

Selain untuk bansos, Eddy mengungkapkan bahwa data kependudukan juga menjadi dasar program pendidikan. Salah satunya dalam program program “satu keluarga miskin, satu sarjana”. "Jika data keluarga tidak valid, maka program bisa salah sasaran," terangnya.

Terkait dengan pecah KK, Eddy juga menjelaskan ada empat syarat utama yang diperbolehkan. Pertama, karena menikah. "Ketika orang menikah itu bisa lakukan pecah KK. Tapi harus menunjukkan buku nikah yang resmi, bukan nikah siri," katanya.

Kedua, pecah KK bisa dilakukan karena perceraian. Namun, alamat kedua belah pihak tidak boleh lagi sama. Jika suami tidak diketahui keberadaannya, maka istri bisa mengajukan permohonan penonaktifan.

Ketiga, pecah KK karena pindah domisili, baik dalam kota maupun luar kota. Sedangkan keempat, karena kasus kematian. Jika kepala keluarga meninggal, akan terbit KK baru dengan nomor berbeda. “Karena nomor KK itu include terhadap nama kepala keluarga,” ujar Eddy.

Ia menambahkan, untuk anggota keluarga yang belum mandiri, pecah KK tidak bisa dilakukan sembarangan. Hanya keluarga inti seperti anak yang menikah dan membentuk rumah tangga sendiri yang bisa memisahkan KK.

"Kalau misalnya family lain atau statusnya lainnya, itu nggak bisa. Karena hubungannya bukan keluarga inti," kata Eddy.

Ia menegaskan, tertib administrasi juga akan mempermudah pelayanan publik lain. Mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga akses layanan perbankan.

"Jadi warga Kota Surabaya kami mohon untuk tertib Adminduk dengan melakukan update data kependudukan. Kita sudah memfasilitasi itu dengan semua pelayanan online, baik lewat KNG Mobile maupun website Dispendukcapil Surabaya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…