Pemkot Surabaya Tegaskan Pentingnya Tertib Adminduk: Jadi Dasar Layanan Publik hingga Pembangunan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perekaman eKTP di Surabaya
Perekaman eKTP di Surabaya

i

SURABAYA, Bacasaja.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa data administrasi kependudukan (Adminduk) bukan sekadar catatan biodata warga. Data tersebut juga menjadi dasar dalam setiap perencanaan dan kebijakan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mencontohkan ketika jumlah penduduk Kota Pahlawan tercatat lebih dari 3 juta jiwa, maka jumlah tersebut harus benar-benar nyata, bukan sekadar perkiraan. Begitu pula dengan alamat warga, harus sesuai dengan domisili sebenarnya.

"Jadi data itu harus riil, harus akurat. Termasuk ketika alamat seseorang di A, ya mereka memang tinggal di situ," ujar Eddy, Jumat (3/10/2025).

Saat ini, Eddy menyatakan, Pemkot Surabaya dalam perencanaan anggaran tahun 2025-2026 selalu menggunakan data kependudukan sebagai dasar. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Fungsi data kependudukan yang pertama adalah untuk pelayan publik. Mulai dari pajak, SIM (Surat Izin Mengemudi), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), hingga PLN. Termasuk swasta, seperti perbankan," paparnya.

Sedangkan fungsi kedua adalah untuk perencanaan pembangunan. Eddy mengungkap bahwa Pemkot Surabaya memetakan wilayah padat penduduk untuk kemudian menentukan kebijakan yang tepat.  "Nah, ketika kepadatan penduduk ada di salah satu sisi, apa yang harus dilakukan, termasuk mengurai kemacetan, menanggulangi banjir dan sebagainya," jelasnya.

Fungsi ketiga adalah alokasi anggaran. Eddy menegaskan bahwa anggaran tidak bisa digeneralisasi untuk semua wilayah. Misalnya, jika angka kemiskinan tinggi di kecamatan tertentu, maka intervensi anggaran akan diprioritaskan di sana. "Misal ternyata kemiskinan paling tinggi di kecamatan ini, wilayah Surabaya ini, itu yang harus diprioritaskan," katanya.

Sementara fungsi keempat berkaitan dengan pembangunan demokrasi. Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), atau Pemilihan Umum (Pemilu), semua datanya bersumber dari sistem Adminduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Jadi KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu mengambil datanya dari data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Kemendagri,” kata Eddy.

Adapun fungsi kelima adalah sebagai dasar bagi aparat penegak hukum (APH). Eddy mengakui bahwa Dispendukcapil Surabaya hampir setiap hari menerima permintaan data dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. "Jadi kita hampir setiap hari selalu dimintai data dari baik itu dari kepolisian, kejaksaan, termasuk proses-proses perdata," katanya.

Karena itu, Pemkot Surabaya terus berupaya melakukan pembaruan data agar akurat. Salah satunya melalui pengendalian pecah kartu keluarga (KK). Eddy menegaskan, pecah KK bukan sekadar administrasi, melainkan cerminan kemandirian keluarga baru. “Artinya, ketika kita mau mengajukan kartu keluarga memang betul-betul dia harus memahami filosofi daripada membentuk keluarga,” tuturnya.

Eddy menekankan bahwa seorang kepala keluarga harus bertanggung jawab terhadap anggota keluarganya. Sebab, data KK juga digunakan sebagai dasar program intervensi sosial pemerintah. Nah, jika data KK tidak sesuai kondisi riil, maka program pemerintah berpotensi salah sasaran. "Sehingga kalau ini tidak tepat sasaran, akhirnya dana APBD yang kita keluarkan tidak bermanfaat untuk warga Kota Surabaya,” tegas dia.

Untuk itu, Eddy mengajak warga Surabaya agar tertib administrasi dengan selalu memperbarui data kependudukan. Baik itu memperbarui data terkait kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian maupun kepindahan domisili.

"Sehingga data njenengan (anda) itu bisa betul-betul update dan bicara ketika itu dipakai pemerintah kota di dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…