Pemkot Surabaya Tegaskan Pentingnya Tertib Adminduk: Jadi Dasar Layanan Publik hingga Pembangunan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perekaman eKTP di Surabaya
Perekaman eKTP di Surabaya

i

SURABAYA, Bacasaja.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa data administrasi kependudukan (Adminduk) bukan sekadar catatan biodata warga. Data tersebut juga menjadi dasar dalam setiap perencanaan dan kebijakan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mencontohkan ketika jumlah penduduk Kota Pahlawan tercatat lebih dari 3 juta jiwa, maka jumlah tersebut harus benar-benar nyata, bukan sekadar perkiraan. Begitu pula dengan alamat warga, harus sesuai dengan domisili sebenarnya.

"Jadi data itu harus riil, harus akurat. Termasuk ketika alamat seseorang di A, ya mereka memang tinggal di situ," ujar Eddy, Jumat (3/10/2025).

Saat ini, Eddy menyatakan, Pemkot Surabaya dalam perencanaan anggaran tahun 2025-2026 selalu menggunakan data kependudukan sebagai dasar. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Fungsi data kependudukan yang pertama adalah untuk pelayan publik. Mulai dari pajak, SIM (Surat Izin Mengemudi), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), hingga PLN. Termasuk swasta, seperti perbankan," paparnya.

Sedangkan fungsi kedua adalah untuk perencanaan pembangunan. Eddy mengungkap bahwa Pemkot Surabaya memetakan wilayah padat penduduk untuk kemudian menentukan kebijakan yang tepat.  "Nah, ketika kepadatan penduduk ada di salah satu sisi, apa yang harus dilakukan, termasuk mengurai kemacetan, menanggulangi banjir dan sebagainya," jelasnya.

Fungsi ketiga adalah alokasi anggaran. Eddy menegaskan bahwa anggaran tidak bisa digeneralisasi untuk semua wilayah. Misalnya, jika angka kemiskinan tinggi di kecamatan tertentu, maka intervensi anggaran akan diprioritaskan di sana. "Misal ternyata kemiskinan paling tinggi di kecamatan ini, wilayah Surabaya ini, itu yang harus diprioritaskan," katanya.

Sementara fungsi keempat berkaitan dengan pembangunan demokrasi. Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), atau Pemilihan Umum (Pemilu), semua datanya bersumber dari sistem Adminduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Jadi KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu mengambil datanya dari data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Kemendagri,” kata Eddy.

Adapun fungsi kelima adalah sebagai dasar bagi aparat penegak hukum (APH). Eddy mengakui bahwa Dispendukcapil Surabaya hampir setiap hari menerima permintaan data dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. "Jadi kita hampir setiap hari selalu dimintai data dari baik itu dari kepolisian, kejaksaan, termasuk proses-proses perdata," katanya.

Karena itu, Pemkot Surabaya terus berupaya melakukan pembaruan data agar akurat. Salah satunya melalui pengendalian pecah kartu keluarga (KK). Eddy menegaskan, pecah KK bukan sekadar administrasi, melainkan cerminan kemandirian keluarga baru. “Artinya, ketika kita mau mengajukan kartu keluarga memang betul-betul dia harus memahami filosofi daripada membentuk keluarga,” tuturnya.

Eddy menekankan bahwa seorang kepala keluarga harus bertanggung jawab terhadap anggota keluarganya. Sebab, data KK juga digunakan sebagai dasar program intervensi sosial pemerintah. Nah, jika data KK tidak sesuai kondisi riil, maka program pemerintah berpotensi salah sasaran. "Sehingga kalau ini tidak tepat sasaran, akhirnya dana APBD yang kita keluarkan tidak bermanfaat untuk warga Kota Surabaya,” tegas dia.

Untuk itu, Eddy mengajak warga Surabaya agar tertib administrasi dengan selalu memperbarui data kependudukan. Baik itu memperbarui data terkait kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian maupun kepindahan domisili.

"Sehingga data njenengan (anda) itu bisa betul-betul update dan bicara ketika itu dipakai pemerintah kota di dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…