BACASAJA.ID - Genderang perang melawan narkoba terus digencarakan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kali ini, satuan yang dikomandoi AKBP Memo Ardian ini berhasil menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera dan Jawa. Bahkan, dua pelaku diantaranya ditembak petugas lantaran mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Kelima pengedar itu bernama Jois Sandi (30), warga Jatisari Sidoarjo; M Zanuar (18), warga Sambisari, Surabaya; dan Ariyansa (25), warga Sedayu, Gresik. Sementara dua koordinator pengedar bernama Holil (42) warga Kroman, Gresik dan Dedi Irawan (31) warga Sedayu, Gresik ditembak pada kakinya.
Baca Juga: Surabaya Masuk 50 Besar Finalis Bloomberg Philanthropies Mayors Challenge Keenam
Saat dilakukan penangkapan, keduanya mencoba melarikan diri. Penangkapan yang dilakukan Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini juga mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu lebih dari 8 kilogram (Kg).
Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan terbongkarnya pengedar narkoba antar provinsi tersebut berawal dari petugas mengamankan pengedar bernama Jois Sandi. Dari tangan pria ini, diamankan barang bukti berupa 1 bungkus sabu 48,98 gram sabu, uang Rp 3,4 juta, timbangan dan HP.
Setelah dikembangkan polisi mengamankan pengedar lainnya, yakni Zanuar dengan barang bukti sabu 59,05 Gram. "Dari dua pengedar itu, kami lakukan pengembangan hingga 3 pelaku lainnya tertangkap. Para pengedar ini adalah jaringan provinsi Sumatera dan Jawa," kata Hartoyo, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Di tempat sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan dari pengembangan Jois, Zanuar dan Ariyansa itu, Polisi meringkus koordinator pengedar narkoba, yakni Holil dan Dedi.
Barang bukti yang diamankan dari keduanya 8,3 Kg sabu-sabu dan dua unit mobil Ertiga. Keduanya ditangkap polisi di sekitar SPBU Sengeti Jalan Lintas Sumatera, Kab Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Ketika di perbatasan Riau-Jambi, anggota kami mengikuti dua mobil yang mencurigakan. Pada saat mengisi BBM di SPBU, kami lakukan penyergapan," tandas Memo Ardian.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir Liar di Trotoar Kedungdoro
Pada saat dilakukan penyergapan, lanjut Memo, kedua pengedar tersebut melarikan diri dan melawan petugas. Karena tak menghiraukan tembakan peringatan, petugas pun melumpuhkan kedua pelaku dengan menembak kedua kakinya.
"Setelah tertangkap, dilakukan pengeledaan ditemukan barang bukti berupa 8,3 Kg narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah karpet jok mobil," tutup Memo Ardian. (Jem)
Editor : Redaksi