Adies Kadir dan Cak Ji Bela Warga Surabaya, Tantang Klaim Sepihak Pertamina

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adies Kadir dan Armuji
Adies Kadir dan Armuji

i

SURABAYA, Bacasaja.id — Ribuan warga dari tiga kecamatan di Surabaya akhirnya mendapat harapan baru setelah puluhan tahun tinggal di lahan yang kini diklaim sepihak oleh Pertamina. Dukungan datang langsung dari tokoh nasional asal Surabaya, Adies Kadir, bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji), yang berjanji mengawal perjuangan warga hingga ke tingkat pusat.

Dalam pertemuan terbuka di Gedung Srijaya, Rabu (15/10/2025), anggota DPR RI dapil Jatim I Surabaya–Sidoarjo itu menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyatnya diperlakukan sewenang-wenang.

“Ini masalah keadilan. Saya hadir bukan hanya sebagai legislator, tapi juga sebagai warga Surabaya yang tidak akan tinggal diam melihat rakyat dizalimi. Insyaallah, saya akan kawal langsung hingga ke DPR RI dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu di hadapan ribuan warga.

Sengketa ini mencakup lahan seluas 534 hektare di wilayah Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo, yang kini diklaim Pertamina sebagai bagian dari Eigendom Verponding (E.V.) No. 1305 dan No. 1278. Padahal, warga telah menempati dan mengelola lahan itu selama puluhan tahun dengan dokumen legal seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB), serta rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Adies menilai klaim sepihak itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 telah menegaskan konversi hak eigendom maksimal hingga 1980.

“Kalau tidak dikonversi, haknya gugur secara hukum. Jadi bagaimana bisa Pertamina tiba-tiba mengklaim lahan ini puluhan tahun kemudian?” ujarnya.

Ia juga menyoroti sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memblokir sertifikat warga hanya berdasarkan surat permintaan Pertamina.

“Ini negara hukum, bukan negara surat. Tidak bisa BPN memblokir sertifikat resmi hanya karena surat dari satu pihak. Ini harus diluruskan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Armuji (Cak Ji) turut menyatakan keberpihakannya pada warga. Ia menegaskan bahwa wilayah yang disengketakan kini telah berkembang menjadi kawasan perkotaan dengan fasilitas publik, perumahan, hingga infrastruktur negara.

“Faktanya, ini sudah jadi kota. Ada rumah sakit, hotel, pusat belanja, dan jalan negara. Kalau semua ini tiba-tiba diklaim milik Pertamina, di mana letak keadilannya?” kata Cak Ji.

Sebagai langkah nyata, Adies menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan Ketua Komisi VI Anggia Ermarini, untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI guna menindaklanjuti kasus ini secara nasional.

“Setelah masa reses berakhir pada 4 November, kami akan dorong pembentukan Pansus Pertanahan. Kasus 534 hektare ini harus dibuka seterang-terangnya agar rakyat mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…