Komisi C DPRD Surabaya Desak Pemkot Tambah Anggaran Rusunawa di RAPBD 2026

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati

i

SURABAYA, bacasaja.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) agar menambah alokasi anggaran untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan RAPBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis pekan lalu (23/10/2025).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengatakan penambahan anggaran ini mendesak dilakukan karena sudah tidak ada lagi dukungan pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) dari APBN.

“Pemerintah kota perlu segera memasukkan anggaran pembangunan Rusunawa sebagai solusi meningkatnya kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Karena Rusunami dari APBN sudah tidak tersedia,” ujar Aning Selasa (28/10/2025) melalui selulernya.

Menurut Aning, antrean warga Surabaya yang membutuhkan hunian layak mencapai lebih dari 10.000 keluarga. Kondisi ini menunjukkan pentingnya keberpihakan Pemkot terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait papan.

“Kami minta Pemkot jangan hanya fokus pada proyek-proyek fisik besar, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dasar warga, terutama tempat tinggal yang layak,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Aning juga menyoroti adanya penurunan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Meskipun jumlah penerima meningkat dari 2.009 menjadi 2.100 unit, total anggarannya justru berkurang dari Rp93 miliar menjadi Rp91 miliar.

“Antriannya saja sudah sekitar 7.000 rumah. Anggaran Rutilahu seharusnya tidak diturunkan karena ini menyangkut hak dasar warga Surabaya,” tambahnya.

Ia menilai, secara keseluruhan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) mengalami penurunan signifikan hingga Rp249 miliar. Komisi C meminta agar pengurangan tersebut tidak mengganggu program prioritas seperti Rusunawa, Rutilahu, Balai RT/RW, dan tempat ibadah.

“Kalau ada kegiatan yang tidak terlalu prioritas, seperti pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK) baru, lebih baik dialihkan untuk optimalisasi SWK yang sudah ada,” ujar Aning.

Selain sektor perumahan, Komisi C juga menyoroti penurunan tajam anggaran drainase lingkungan, dari lebih Rp200 miliar menjadi Rp78 miliar. Meski demikian, Aning menilai langkah Pemkot cukup rasional karena fokus diarahkan pada penyelesaian saluran primer, sekunder, dan tersier senilai Rp669 miliar melalui pembiayaan alternatif.

“Kalau saluran utama sudah diselesaikan, nanti saluran lingkungan bisa mengikuti bertahap. Tapi kami masih menunggu." (dims)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …