PROBOLINGGO, Bacasaja.id – Memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda, puluhan massa dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (28/10/2025). Aksi ini menyoroti sejumlah masalah, dengan tuntutan utama agar Pemerintah Kota (Pemkot) tidak melakukan penebangan ratusan pohon secara serampangan dalam pelaksanaan proyek fisik.
Massa aksi yang tergabung dalam berbagai LSM, mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Panglima Sudirman. Mereka berorasi di badan jalan sambil membentangkan spanduk dan membagikan selebaran. Selain isu penebangan pohon untuk proyek revitalisasi alun-alun dan preservasi jalan, para pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutan lain, termasuk relokasi pedagang kaki lima dan persoalan di sektor pendidikan.
Suasana memanas mendekati tengah hari ketika sebagian pendemo bersemangat mendesak Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, untuk turun menemui mereka. Desakan itu berhasil; Wali Kota akhirnya memenuhi permintaan dan menyambut massa aksi di lokasi.
“Kami berdemonstrasi untuk mengevaluasi kinerja wali kota dari berbagai sektor selama satu tahun terakhir. Hampir seluruh sektor kami soroti,” tegas Ketua DPW LSM Harimau, M. Arif Billah, dalam orasinya.
Arif menyebutkan, sektor kesehatan dinilai masih kurang optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat. Sementara di bidang pendidikan, para aktivis menekankan pentingnya penguatan program beasiswa, rehabilitasi sarana sekolah, pemerataan guru, dan peningkatan kualitas pendidikan yang merata.
Menyikapi tuntutan tersebut, Wali Kota Aminuddin kemudian mengajak perwakilan pendemo untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantornya. Setelah melakukan perundingan, aksi unjuk rasa akhirnya dibubarkan secara damai.
“Alhamdulillah, tuntutan kami sudah diterima Wali Kota Probolinggo. Secara normatif kami bisa menerima penjelasan beliau. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan terus mengawal,” ujar Arif usai dialog.
Di tempat terpisah, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan bahwa seluruh masukan dari LSM telah diterima dan akan dijadikan bahan evaluasi. “Masukan pengunjuk rasa kami terima. Patokan kami adalah Detail Engineering Design (DED), apakah pelaksanaan di lapangan sudah sesuai atau belum,” jelasnya.
Khusus mengenai isu penebangan pohon, Aminuddin menegaskan bahwa pihak pemenang proyek telah diwajibkan untuk mengganti pohon yang ditebang dengan yang baru. (*)
Editor : Redaksi