PAKEM dan FKUB Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kunjungan ke Rumah Ibadah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama FKUB Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).
Pertemuan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama FKUB Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).

i

PROBOLINGGO – Guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut menyambangi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Katolik Bunda Karmel. Rombongan diawali di GKJW pada pukul 09.00 dan diterima hangat oleh Pendeta Argo Daniel Satwiko, MDiv.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., menegaskan bahwa kolaborasi antara PAKEM dan FKUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Probolinggo.

“Dengan bertemu langsung, kita dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Hudri.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa perlu dilakukan secara intensif dan berkala, tidak hanya ke rumah ibadah, tetapi juga ke lokasi aktivitas penganut aliran kepercayaan untuk membangun komunikasi yang konstruktif.

Sementara itu, Rucha Abe Yuliniar Wardani, S.H., yang mewakili Tim PAKEM, menyampaikan bahwa program PAKEM merupakan bagian dari tugas Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.

“PAKEM bertujuan memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara,” jelas Rucha. Ia juga menekankan bahwa konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 29 telah menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan.

Tujuan PAKEM, lanjutnya, meliputi pencegahan penyimpangan keagamaan, perlindungan HAM, dukungan stabilitas nasional, dan edukasi. Adapun tugas dan fungsinya mencakup pengawasan, koordinasi lintas sektor, penyelidikan, serta tindakan preventif dan represif.

Dalam kunjungan tersebut, Pendeta Argo di GKJW dan Romo FX. Agis Triatmo, O.Carm., di Gereja Katolik Bunda Karmel, memaparkan program pelayanan gereja, kegiatan sosial, serta tantangan dan peluang dalam memperkuat relasi antarumat beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Tim PAKEM, FKUB, dan perwakilan gereja mengenai dukungan pemerintah, hubungan antarumat, serta upaya menjaga kerukunan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Probolinggo menyatakan bahwa visitasi ini akan menjadi agenda berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, FKUB, dan masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan damai. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…