PAKEM dan FKUB Probolinggo Perkuat Sinergi dengan Kunjungan ke Rumah Ibadah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama FKUB Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).
Pertemuan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama FKUB Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).

i

PROBOLINGGO – Guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut menyambangi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Katolik Bunda Karmel. Rombongan diawali di GKJW pada pukul 09.00 dan diterima hangat oleh Pendeta Argo Daniel Satwiko, MDiv.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., menegaskan bahwa kolaborasi antara PAKEM dan FKUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Probolinggo.

“Dengan bertemu langsung, kita dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Hudri.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa perlu dilakukan secara intensif dan berkala, tidak hanya ke rumah ibadah, tetapi juga ke lokasi aktivitas penganut aliran kepercayaan untuk membangun komunikasi yang konstruktif.

Sementara itu, Rucha Abe Yuliniar Wardani, S.H., yang mewakili Tim PAKEM, menyampaikan bahwa program PAKEM merupakan bagian dari tugas Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.

“PAKEM bertujuan memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara,” jelas Rucha. Ia juga menekankan bahwa konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 29 telah menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan.

Tujuan PAKEM, lanjutnya, meliputi pencegahan penyimpangan keagamaan, perlindungan HAM, dukungan stabilitas nasional, dan edukasi. Adapun tugas dan fungsinya mencakup pengawasan, koordinasi lintas sektor, penyelidikan, serta tindakan preventif dan represif.

Dalam kunjungan tersebut, Pendeta Argo di GKJW dan Romo FX. Agis Triatmo, O.Carm., di Gereja Katolik Bunda Karmel, memaparkan program pelayanan gereja, kegiatan sosial, serta tantangan dan peluang dalam memperkuat relasi antarumat beragama di Kota Probolinggo.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Tim PAKEM, FKUB, dan perwakilan gereja mengenai dukungan pemerintah, hubungan antarumat, serta upaya menjaga kerukunan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Probolinggo menyatakan bahwa visitasi ini akan menjadi agenda berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, FKUB, dan masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan damai. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…