PROBOLINGGO – Guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kerukunan dan ketertiban kehidupan beragama, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Probolinggo bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kunjungan kerja ke dua rumah ibadah, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut menyambangi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) dan Gereja Katolik Bunda Karmel. Rombongan diawali di GKJW pada pukul 09.00 dan diterima hangat oleh Pendeta Argo Daniel Satwiko, MDiv.
Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., menegaskan bahwa kolaborasi antara PAKEM dan FKUB merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dengan berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Probolinggo.
“Dengan bertemu langsung, kita dapat mengetahui secara langsung berbagai aktivitas yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelas Hudri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa perlu dilakukan secara intensif dan berkala, tidak hanya ke rumah ibadah, tetapi juga ke lokasi aktivitas penganut aliran kepercayaan untuk membangun komunikasi yang konstruktif.
Sementara itu, Rucha Abe Yuliniar Wardani, S.H., yang mewakili Tim PAKEM, menyampaikan bahwa program PAKEM merupakan bagian dari tugas Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
“PAKEM bertujuan memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara,” jelas Rucha. Ia juga menekankan bahwa konstitusi melalui UUD 1945 Pasal 29 telah menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan.
Tujuan PAKEM, lanjutnya, meliputi pencegahan penyimpangan keagamaan, perlindungan HAM, dukungan stabilitas nasional, dan edukasi. Adapun tugas dan fungsinya mencakup pengawasan, koordinasi lintas sektor, penyelidikan, serta tindakan preventif dan represif.
Dalam kunjungan tersebut, Pendeta Argo di GKJW dan Romo FX. Agis Triatmo, O.Carm., di Gereja Katolik Bunda Karmel, memaparkan program pelayanan gereja, kegiatan sosial, serta tantangan dan peluang dalam memperkuat relasi antarumat beragama di Kota Probolinggo.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Tim PAKEM, FKUB, dan perwakilan gereja mengenai dukungan pemerintah, hubungan antarumat, serta upaya menjaga kerukunan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Probolinggo menyatakan bahwa visitasi ini akan menjadi agenda berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, FKUB, dan masyarakat dalam mengawal kehidupan beragama yang rukun, toleran, dan damai. (*)
Editor : Redaksi