Ada Dana Abadi, Ini 5 Dewan Pengawas LPI yang Ditugasi Jokowi

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 28 Jan 2021 08:46 WIB

Ada Dana Abadi, Ini 5 Dewan Pengawas LPI yang Ditugasi Jokowi

i

Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas LPI.

BACASAJA.ID - Di telinga masyarakat awam, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih begitu asing. Namun lembaga ini punya tugas penting sebagai pengelola dana abadi investasi dalam negeri.

Presiden Joko Widodo pun menunjuk orang yang berkompeten. Dan Rabu (27/1/2021), Presiden melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Berharap Pertumbuhan Investasi pada Sektor Wisata

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021.

Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut ialah:

1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;

3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;

4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan

5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Baca Juga: Menengok Rekam Jejak Anggota Dewan Direksi LPI yang Mentereng

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.

Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

"Kita melantik Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) yang kita namakan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara kita," ujar Presiden Joko Widodo dikutip dari setneg.go.id, Kamis (28/1/2021).

Dewan Pengawas LPI terdiri atas lima orang dengan dua di antaranya ditetapkan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kendati Terlambat, LPI bakal Curi Perhatian Investor

Adapun tiga orang lainnya berasal dari unsur profesional dan independen yang sebelumnya telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR.

"Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan INA ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar," papar Kepala Negara.

Setelah pelantikan ini, Dewan Pengawas LPI akan memilih dewan direksi yang berjumlah lima orang. Direksi LPI tersebut nantinya juga akan diisi oleh kalangan profesional. Presiden Joko Widodo meminta agar proses tersebut dapat segera dilakukan.

"Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah juga terbentuk (dewan direksi) dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan," tuturnya. (setneg)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU