Momen Hari Pahlawan, Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakati Raperda APBD 2026 Rp12,7 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wali Kota Eri Cahyadi
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Dalam momentum Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatangan persetujuan naskah berita acara dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, didampingi para wakil pimpinan serta diikuti oleh 36 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut hadir bersama jajaran pejabat dan kepala perangkat (PD) daerah di lingkup Pemkot Surabaya.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya menjadi langkah penting dalam penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Saya atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Surabaya atas kerja sama yang erat dalam penyusunan Raperda APBD 2026 tersebut.

"Hari ini waktunya kita bersama, waktunya kita bergandengan tangan. Tidak akan pernah sempurna anggaran APBD 2026 ini jika tidak kita kerjakan bersama. Karena sejatinya, pemerintah daerah adalah pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi pemkot dan DPRD Surabaya menjadi kunci dalam mewujudkan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

"Karena bukan persaingan yang kita wujudkan, tapi keadilan dan kesetaraan bagi warga Surabaya," tuturnya.

Wali Kota Eri juga menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025.

Setelah ditandatangani, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda.

"Selanjutnya, Raperda beserta lampirannya yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur selaku wakil Pemerintah Pusat guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, total APBD Tahun 2026 direncanakan Rp12,755 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,898 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp8,198 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp12,731 triliun. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …