YPBHI Minta Penanganan Humanis dan Berkeadilan dalam Kasus Pelajar Positif Narkotika di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Putra Pratama, S.H., perwakilan YPBHI,
Putra Pratama, S.H., perwakilan YPBHI,

i

SURABAYA, Bacasaja.id - Yayasan Pendampingan dan Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) menyoroti serius temuan pelajar di Surabaya yang dinyatakan positif narkotika dalam pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNN Jatim). Bagi YPBHI, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi muda.

Putra Pratama, S.H., perwakilan YPBHI, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika oleh pelajar harus dipandang sebagai situasi darurat yang membutuhkan pendekatan menyeluruh—bukan hanya tindakan represif.

“Para pelajar ini adalah korban dari peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan. Mereka membutuhkan perlindungan, edukasi, dan rehabilitasi. Penanganannya harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan anak,” ujarnya.

Putra mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus ditempuh secara hati-hati dan berbasis fakta. YPBHI mendorong adanya pendampingan hukum, asesmen psikologis, serta pemeriksaan lanjutan yang benar-benar memastikan akurasi hasil sebelum menetapkan langkah yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Tak hanya itu, YPBHI meminta sekolah maupun pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan. Ini mencakup edukasi bahaya narkoba, pengawasan lingkungan belajar, dan kolaborasi antara sekolah, aparat, serta lembaga rehabilitasi.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada angka temuan. Yang terpenting adalah bagaimana memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Putra.

Menurut YPBHI, meningkatnya keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkotika menunjukkan perlunya strategi bersama antara keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial. Upaya pemberantasan, tegas YPBHI, harus tetap memastikan hak pendidikan dan perlindungan anak tidak dikorbankan.

“Pendekatan yang tepat akan menyelamatkan masa depan para pelajar. Jangan sampai mereka justru menanggung stigma panjang yang menghambat masa depannya,” tutup Putra Pratama. (dims)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…