Gerindra Soroti Tiga Raperda Strategis Surabaya, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati
Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati

i

SURABAYA — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya memberikan apresiasi terhadap tiga Raperda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna, Kamis (20/11). Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa fraksinya tidak ingin regulasi hanya hadir sebagai dokumen formal tanpa dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap Raperda harus memastikan kepastian pelayanan publik dan memberi manfaat langsung bagi warga Surabaya. Itu garis tegas Gerindra,” ujarnya di hadapan pimpinan dewan, Sekda Kota Surabaya, serta jajaran perangkat daerah.

1. Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: isu kesetaraan gender harus lebih tegas penanganannya.

Fraksi Gerindra menyoroti bahwa isu perempuan kerap berhenti pada wacana. Karena itu, Ajeng meminta Pemkot memperkuat:

  • Koordinasi antar-OPD agar layanan perlindungan perempuan berjalan cepat dan responsif.
  • Program pemberdayaan yang konkret: pelatihan, akses permodalan, hingga ruang partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah.
  • Instrumen perlindungan yang lengkap, mulai rumah aman, bantuan hukum, dukungan psikologis, hingga mekanisme pelaporan yang mudah.
  • Edukasi publik yang berkelanjutan, bukan program musiman.

“Perlindungan perempuan tidak boleh hanya menjadi regulasi. Realisasinya harus kasat mata dan terukur,” tegasnya.

2. Pelindungan Masyarakat dalam Kepemilikan Rumah dan Rusun: Warga Harus Punya Kepastian

Pada Raperda mengenai kepemilikan hunian, Gerindra menekankan perlunya:

  • Keterbukaan informasi pembangunan perumahan.
  • Kepastian hukum bagi warga yang ingin memiliki rumah maupun unit rusun.

Ajeng mengingatkan bahwa persoalan hunian merupakan salah satu sumber sengketa publik terbesar jika pemerintah tidak hadir secara tegas.

  • Perlindungan konsumen dan standar keselamatan bangunan menjadi isu penting bagi surabaya yang rawan genangan.
  • Mendorong keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah

3. Revisi Perda Pelepasan Aset Pemkot: Transparansi Harga Mati

Menyinggung perubahan Perda 16/2014 tentang pelepasan aset, Gerindra menegaskan bahwa:

  • Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip absolut dalam pengelolaan aset daerah.
  • Mekanisme pelepasan aset harus tertib, terkontrol, dan tidak membuka celah penyimpangan.
  • Setiap proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, politik, dan moral.

“Jangan terjadi lagi penguasaab ilegal atau sengketa berkepanjangan,” tegas Ajeng.

Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung tiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, namun menekankan bahwa dukungan itu dan mengkawal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami setuju, tetapi proses pembahasannya harus patuh aturan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Itu komitmen politik kami,” ujar Ajeng.

Gerindra juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam penyampaian terdapat kekhilafan, dan berharap pandangan fraksinya dapat memperkuat pondasi regulasi Kota Surabaya ke depan. (dims)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…