BACASAJA.ID - Sepanjang Januari 2020, Polres Jombang mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka. Sedang kriminalitas yang menonjol diantaranya kasus pencurian, penganiyaan, dan persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K menjelaskan dalam kurun 28 hari yakni dari 1 hingga 28 Januari 2021, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Rinciannya, kasus penganiyaan yang mengakibatkan kematian dengan 3 tersangka, kasus persetubuhan anak di bawah umur (2 tersangka), kasus melarikan wanita di bawah umur (1 tersangka) dan kasus perjudian (3 tersangka).
Baca Juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian
"Kasus terbanyak adalah pencurian sebanyak enam kasus dengan tujuh orang tersangka," tutur AKBP Agung Setyo Nugroho di Mapolres Jombang, Kamis (28/01/2021).
Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti
Kapolres menegaskan pihaknya akan meningkatkan kinerja anggotanya, agar bisa memberi rasa aman pada masyarakat di Kabupaten Jombang. (Ftr)
Editor : Redaksi