Polrestabes Surabaya Amankan 8 Remaja Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor, Diduga Anggota Perguruan Silat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan

i

SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kriminalitas jalanan setelah mengamankan delapan remaja pelaku pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan bahwa peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi dua korban—seorang pelajar berusia 17 tahun dan seorang pemuda 20 tahun—keduanya merupakan warga Karah, Jambangan, Surabaya.

“Yang memprihatinkan, mayoritas pelaku masih berusia belasan tahun dan bahkan masih berstatus pelajar,” ujar Kombes Pol Luthfi dalam rilis resmi, Jumat (5/12).

Berawal dari Pesta Miras dan Aksi Konvoi Brutal

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi ini tidak direncanakan, namun merupakan gabungan antara pengaruh minuman keras dan provokasi spontan.

Peristiwa bermula pada Sabtu (29/11), ketika tersangka AGA mengumpulkan teman-temannya di Lapangan Edrek untuk merayakan ulang tahun dengan pesta minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, sekitar 30 remaja tersebut kemudian melakukan konvoi sambil mencari kelompok yang dituduh pernah mengeroyok AGA sehari sebelumnya.

Saat melintas ugal-ugalan di wilayah Karah dan Jambangan, rombongan ini diteriaki warga yang sedang berada di sebuah warung. Situasi memanas, adu mulut terjadi, dan berujung pada aksi saling lempar bambu.

Salah Sasaran, Dua Pemuda Jadi Korban Brutal

Di tengah keributan, kelompok AGA melihat dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor Beat. Tanpa mengonfirmasi apa pun, para pelaku langsung menuduh keduanya sebagai bagian dari kelompok lawan. Pengeroyokan pun terjadi secara sporadis.

Korban dikejar, dipukul, dan dijatuhkan dari motor. Setelah korban tersungkur tak berdaya, motor tersebut dirampas oleh AGA dan UMR, kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan melunasi hutang.

Delapan Pelaku Ditangkap, Enam Lain Masuk DPO

“Hingga kini delapan pelaku dengan rentang usia 14–19 tahun sudah kami amankan. Beberapa di antaranya teridentifikasi sebagai anggota salah satu perguruan silat,” tegas Kapolrestabes.

Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pemukul, joki, hingga eksekutor perampasan motor. Polisi kini masih memburu enam pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti Menguatkan Aksi Terorganisir

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, tiga ponsel, dokumen kendaraan, satu unit motor korban, serta baju yang dikenakan pelaku saat beraksi. Bukti-bukti itu menunjukkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara sadar dan terstruktur.

Penyidik juga menegaskan bahwa alasan para pelaku—yang mengaku terprovokasi isu korban menabrak rombongan—tidak terbukti. Salah satu pelaku bahkan mengakui bahwa mereka memang mengincar motor korban untuk kemudian dijual.

Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Pol Luthfi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminalitas jalanan, terutama yang melibatkan kelompok remaja, geng motor, maupun pihak-pihak yang memanfaatkan nama perguruan silat untuk melakukan kejahatan. (dims)

Berita Terbaru

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

BATAM- Kisruh yang melibatkan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam, Junico, dan seorang warga bernama Dody, akhirnya berakhir …

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…