Proyek Rumah Pompa Capai 90 persen, Wali Kota Eri Cahyadi Berlakukan Denda untuk Kontraktor yang Terlambat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek rumah pompa yang disidak Eri Cahyadi
Proyek rumah pompa yang disidak Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan percepatan penyelesaian proyek pembuatan saluran dan rumah pompa hingga saat ini. Pemkot melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan berbagai upaya agar proyek tersebut segera tuntas. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, proyek saluran dan rumah pompa tersebut progresnya sudah mencapai 90 persen. Meskipun sempat mengalami keterlambatan, proyek saluran dan rumah pompa tersebut menunjukkan kemajuan signifikan.

“Alhamdulillah sudah sekitar 90 persen. Jadi ada yang memang (sempat) terlambat,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (12/12/2025). 

Wali Kota Eri menyampaikan, sebelumnya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik proyek tersebut. Salah satunya, proyek rumah pompa di kawasan Jalan Prapen. Di lokasi ini, ia sempat menegur kontraktor yang tidak kunjung menuntaskan pengerjaan proyek tersebut. 

“Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, tidak akan diberikan perpanjangan. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan membayar denda sebesar satu per seribu dari nilai proyek per hari hingga proyek selesai 100 persen,” ujarnya. 

Wali Kota Eri mengungkapkan, harusnya target penyelesaian awal proyek tersebut telah diperhitungkan, tuntas maksimal pada tanggal 15 Desember 2025, dengan batas akhir maksimal pengerjaan tidak boleh melewati tanggal 25 Desember 2025 tanpa ada perpanjangan. Namun, ternyata proyek-proyek tersebut tidak tuntas sesuai target maksimal. 

Oleh sebab itu, lanjut Wali Kota Eri, denda mulai berlaku bagi kontraktor yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Pemberlakuan denda ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sisa pekerjaan sehingga program perbaikan saluran dan rumah pompa dapat segera beroperasional.

Diketahui, sejumlah titik lokasi proyek rumah pompa yang dilaporkan mengalami keterlambatan diantaranya, rumah pompa Prapen, rumah pompa Gayungan, dan rumah pompa Jalan Ahmad Yani. “Denda sudah berjalan sejak tanggal 12 Desember 2025. Maka, dia (kontraktor) sudah berlaku denda sampai dia selesai 100 persen,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Peringati Hari Juang Polri, Wakapolda Sulbar: Teladani Semangat Pendahulu, Perkokoh Pelayanan Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:42 WIB

POLDA SULBAR - Seluruh personel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polda Sulawesi Barat mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan…