SURABAYA - Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menghadiri musyawarah kelurahan yang digelar di Kelurahan Simolawang, Surabaya, Kamis (11/12). Kehadiran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan serta penyerapan aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Pada forum tersebut, Ajeng menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat. Pembahasan musyawarah mencakup evaluasi pembangunan fisik yang telah dilaksanakan, sekaligus menilai efektivitas pelayanan kelurahan kepada warga.
Berbagai aspirasi dan masukan disampaikan oleh perwakilan RT, RW, Pokmas, KSH, PKK, hingga LPMK. Seluruh masukan tersebut dihimpun sebagai bahan pengawasan DPRD serta referensi dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan perumusan kebijakan ke depan.
Menurut Ajeng, musyawarah kelurahan menjadi sarana strategis bagi DPRD untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpijak pada kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Selain evaluasi, forum tersebut juga menampung sejumlah usulan pembangunan dari RT dan RW yang akan menjadi bahan dalam penyusunan APBD tahun 2027 dan 2028, serta diupayakan sebagian dapat diakomodasi dalam APBD tahun 2026.
Ajeng menilai sebagian besar pembangunan fisik di Kelurahan Simolawang telah rampung pada tahun 2025. Namun demikian, DPRD mendorong penguatan program pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor peningkatan ekonomi warga dan pengembangan UMKM, melalui berbagai pelatihan keterampilan yang berorientasi pada kemandirian ekonomi.
Dalam konteks peningkatan kualitas sumber daya manusia, Ajeng juga menekankan pentingnya pelibatan generasi muda, terutama melalui Karang Taruna, agar berperan aktif dalam program pemberdayaan, pengembangan SDM, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia berharap hasil musyawarah kelurahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sehingga pembangunan di Kelurahan Simolawang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta penurunan angka pengangguran, khususnya di usia produktif,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi