SURABAYA - Warga di wilayah RT 5 RW 13 di Perumahan Griya Benowo Indah (GBI) Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal, menolak pendirian rumah mess, mahasiswa praktek, dengan memasang banner di beberapa titik lokasi perumahan.
Pemasangan banner oleh warga ini menjadi topik pembahasan di media sosial yang telah menyebar dan rawan menimbulkan konflik.
Camat Pakal Deddy Sjahrial mengkonfirmasi bahwa banner warga yang berisikan penolakan terhadap pembangunan rumah mess tamu tempat ibadah, mahasiswa praktek, telah diturunkan pada Sabtu (20/12/ 2025).
Keputusan ini diambil bersama Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, dan lurah demi menjaga kondusifitas menjelang hari raya dan tahun baru.
“Supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan atau negatif pada momen jelang hari raya, kami sepakat meminta banner diturunkan dulu,” ujar Camat Deddy dikutip dari petisi.co, Senin (22/12/2025).
Sebelum menurunkan banner, pihak pemangku wilayah telah memohon izin kepada Ketua RT setempat, yang kemudian memberikan persetujuan.
“Kami punya tanggung jawab menjaga kondusifitas lingkungan, jadi saya, Kapolsek, dan Danramil berjaga, apalagi menjelang hari raya,” tambah Camat Pakal.
Mengenai apakah banner akan dipasang kembali setelah hari raya, Camat Deddy belum bisa memberikan kepastian.
Hal ini karena pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama semua pihak terkait pada hari Selasa (23/12/2025) di Kecamatan Pakal. Undangan telah dikirimkan kepada pengurus, RW, RT, FKUB, dan Bakesbangpol.
“Permasalahan ini sudah ada sejak tahun 2015, mengenai pendirian rumah ibadah dan kesepakatan yang ada. Semua akan dibicarakan secara rinci pada pertemuan Selasa nanti, termasuk bagaimana pemangku wilayah akan menyikapinya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 5 RW 13, Setia Agus membenarkan bahwa warga telah memasang banner yang isinya penolakan pembangunan rumah tinggal yang digunakan sebagai mess, tamu, mahasiswa praktek.
Menurut Setia Agus, hasil rapat warga, tidak menghendaki adanya mess, namun pengurus tetap akan melaksanakan pembangunan, sehingga warga memasang banner sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Ini bentuk aspirasi kami, ketika warga menolak, namun mereka tetap mau melaksanakan pembangunan mess,” jelasnya.
Setia menekankan, bahwa selama ini warga sangat toleransi pada peribadatan yang dilaksanakan. Warga selalu menghargai dan tidak pernah ada gangguan, walaupun di sekitar lokasi berbeda keyakinan.
Terkait undangan yang disampaikan kecamatan padanya, Setia Agus menyatakan akan menghadiri untuk menyampaikan suara warga pada pertemuan Forkopimcam dan pihak terkait lainnya.
“Selasa besok saya sebagai ketua RT diundang di Kecamatan, nanti akan kami sampaikan permintaan warga, kebetulan selama ini saya belum pernah ketemu muka dengan Pak Camat,” pungkasnya. (petisi.co)
Editor : Redaksi