SURABAYA – DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya memastikan keberlanjutan biaya pendidikan mahasiswa, khususnya penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang bersumber dari APBD. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran terkait perubahan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa kebijakan di sektor pendidikan harus memberikan kepastian dan tidak merugikan mahasiswa yang tengah menjalani proses akademik, terutama mereka yang sudah berada di semester lanjutan. Menurutnya, jangan sampai ada mahasiswa yang terhambat administrasi akademik akibat perubahan kebijakan pembiayaan.
“Pemerintah kota perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan jelas agar tidak menimbulkan keresahan. Kepastian ini penting supaya mahasiswa bisa fokus menyelesaikan studinya,” ujar Ajeng.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga menekankan bahwa program Beasiswa Pemuda Tangguh sejatinya hadir untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki akses terhadap pendidikan tinggi. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan beasiswa harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keadilan.
DPRD Surabaya mendorong Pemkot agar melakukan koordinasi intensif dengan perguruan tinggi penerima beasiswa, sehingga perubahan kebijakan tidak berdampak pada hak mahasiswa.
Selain itu, DPRD juga meminta agar hasil evaluasi dan koordinasi tersebut disampaikan secara transparan kepada publik.
“Beasiswa ini harus benar-benar menjadi solusi, bukan justru menambah beban. Mahasiswa harus tetap mendapatkan hak pendidikan secara utuh tanpa terkendala biaya,” tegasnya.
Program Beasiswa Pemuda Tangguh sendiri merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan pendidikan tinggi bagi generasi muda Kota Pahlawan.
Terakhir ia berharap program tersebut terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa penerimanya. (dims)
Editor : Redaksi