Penyelidikan Video Viral Seret Gustian Riau di Batam Terkendala Barang Bukti, Ini yang Dilakukan Polda Kepri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
tangakapan layar video pejabat Batam yang viral
tangakapan layar video pejabat Batam yang viral

i

BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan asusila yang menyeret pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Gustian Riau, di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, terkendala barang bukti.

Pelapor belum menyerahkan barang bukti utama handphone dan video. 

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan kasus ini masih berada pada tahap pengaduan masyarakat (LPM). 

Polisi belum dapat meningkatkan penanganan status perkara karena belum terpenuhinya alat bukti

Untuk memastikan apakah video tersebut asli atau hasil rekayasa (AI/editan), tentu ada proses yang harus dilalui. Kendala utama saat ini adalah barang bukti handphone belum kami terima,” ujar Arif Mahari ditemui di Gedung Krimsus Polda Kepri di Nongsa, Batam, Selasa (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal, handphone yang digunakan dalam peristiwa tersebut telah dijual. Penjualan handphone dilakukan oleh seseorang atas izin dari pemiliknya.

"Yang bersangkutan mengakui, meminta orang lain untuk menjualkan handphonenya. Karena itu, kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada orang yang disuruh menjual handphone, untuk mengetahui dijual ke mana dan bagaimana prosesnya,” ungkap Mahari.

Arif menegaskan, meski barang bukti belum ada, proses penanganan perkara tidak berhenti. Pihak kepolisian masih berupaya menelusuri keberadaan handphone tersebut agar dapat dilakukan pemeriksaan forensik digital

"Tanpa barang bukti, memang sulit untuk memastikan secara teknis. Tapi penanganan kasus tetap berjalan. Kami berupaya agar handphone itu bisa ditemukan kembali,” katanya.

Terkait motif, polisi menyebut adanya dugaan pemerasan. Berdasarkan pengakuan pelapor, oknum perempuan yang terlibat dalam video tersebut sempat meminta sejumlah uang.

Pengakuan sementara, awalnya diminta Rp60 juta, tapi tidak direspons. Kemudian jumlahnya diturunkan, namun tetap tidak ada uang yang dikirimkan. Mereka saling kenal dan memiliki hubungan, tetapi ini masih perlu pendalaman,” ungkap AKBP Arif.

Sementara itu, hasil pemeriksaan awal terhadap Gustian Riau, Mahari mengatakan  yang bersangkutan mengklaim video tersebut merupakan hasil editan.

"Yang bersangkutan sudah datang pemeriksaan pekan lalu, hari Jumat. Dalam pemeriksaan, Pengakuannya, wajah di video itu memang wajah dia, tetapi bagian tubuh lainnya disebut hasil editan. Namun ini masih klaim sepihak dan harus dibuktikan melalui forensik digital,” ujarnya.

Saat ini status yang bersangkutan masih sebagai pelapor, dan belum dinaikkan ke tahap penyelidikan (LP)

Pihaknya masih menunggu pemenuhan barang bukti serta hasil klarifikasi lanjutan.

"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Masih menunggu, kita periksa kembali yang bersangkutan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, video dugaan asusila yang memperlihatkan seorang pria diduga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam tengah melakukan video call dengan seorang wanita sambil memperlihatkan bagian sensitifnya beredar luas di media sosial, dan memicu keresahan publik.

Akibat kasus tersebut, Gustian Riau dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadisperindag Batam agar bisa fokus terkait kasus ini.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengeluarkan surat perintah pelaksana harian Nomor 698/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025, yang menunjuk Ir. Suhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadisperindag Batam menggantikan Gustian Riau. (Sumber: Tribun Batam).

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…