Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Kepri Periksa Pemilik Klinik Kecantikan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dugaan pemalsuan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dugaan pemalsuan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

i

BATAM- Dua mantan karyawan sebuah klinik kecantikan di Kota Batam, Anggi Isma Pratiwi dan Fiki Angelina, resmi melaporkan dugaan praktik penipuan dan pemalsuan produk kecantikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Jumat (1/5/2026) sore.

Keduanya datang didampingi kuasa hukum dan membuat laporan di Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polda Kepulauan Riau tertanggal 1 Mei 2026.

Merespon laporan itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester mengatakan telah menerima laporan dan melakukan pendalaman. 

"Laporan bari kita terima kemarin sore. Kita akan lakukan pendalaman," jawab Dirkrimsus Kombes Silvester, Sabtu (2/5).

Kata dia, dalam waktu dekat para pihak akan segera dimintai keterangan, termasuk pemilik perusahaan. 

"Pelapor dan para saksi akan kita mintai keterangan. Pekan depan, karena ini hari Sabtu," katanya. 

Dikatakanya, jika pebuatan yang dilaporkan terbukti maka para pelaku dapat dijerat dengan aturan ketentuan hukum yang berlaku.  

Dalam laporannya, Anggi mengungkapkan adanya praktik manipulasi tanggal kedaluwarsa produk yang diduga dilakukan secara sistematis di klinik tempatnya bekerja selama kurang lebih tujuh bulan.

Ia menyebut, produk yang telah melewati masa berlaku dihapus tanggal kedaluwarsanya menggunakan cairan aseton (penghapus cat kuku), lalu diganti dengan tanggal baru yang diperpanjang hingga sekitar sembilan bulan.

“Sejak saya mulai bekerja, karyawan diminta menghapus tanggal expired lalu menggantinya dengan yang baru. Itu dilakukan di ruangan tertutup,” ujar Anggi keluar dari gedung Ditreskrimsus. 

Selain itu, ia juga menyebut dugaan pemalsuan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk-produk tersebut disebut berasal dari luar negeri, khususnya Singapura, namun tidak memiliki izin resmi untuk diedarkan di Indonesia.

Menurutnya, jumlah produk yang beredar mencapai puluhan ribu unit, mencakup berbagai jenis perawatan kecantikan seperti serum, toner, facial wash, sunscreen, hingga krim wajah.

Anggi mengaku memutuskan keluar dari perusahaan karena merasa tidak nyaman dengan praktik yang dijalankan. Ia kemudian memberanikan diri melapor agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan.

“Saya melaporkan ini supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depannya, dan jadi pelajaran untuk klinik kecantikan lainnya,” katanya.

Ia juga menilai konsumen yang telah membeli produk tersebut berpotensi menjadi korban, meskipun tidak menyadarinya.

Hal serupa juga disampaikan Fiki Angelina. Ia mengungkapkan karyawan diwajibkan mengambil “bonus” dalam bentuk produk setiap tiga bulan sekali senilai Rp1 juta, yang tidak bisa diuangkan.

“Bonusnya wajib diambil dalam bentuk produk, jadi kami juga menggunakan produk tersebut,” ujar Fiki.

Namun, karena mengetahui tanggal kedaluwarsa asli produk, ia mengaku menghentikan penggunaan setelah masa berlaku sebenarnya habis.

Fiki juga menyebut jumlah pelanggan klinik di Batam mencapai ribuan orang, dengan distribusi produk yang tidak hanya dilakukan secara langsung di outlet, tetapi juga melalui platform online seperti marketplace

Kuasa hukum pelapor, Ilpan Rambe, menyatakan praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, termasuk pemalsuan dokumen, penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, serta ketentuan di bidang kesehatan dan perdagangan.

“Klien kami tidak ingin terlibat dalam dugaan tindak pidana ini, sehingga memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah, khususnya instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, untuk memperketat pengawasan terhadap produk impor, terutama kosmetik yang tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar resmi. (Tribun Batam)

 

Tag :

Berita Terbaru

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Genmuda ISRI Dorong Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME Jadi Hari Libur Nasional

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:03 WIB

BACASAJA.ID — Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dinilai menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia m…

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Pagar Baru Mall Pakuwon Grup Viral, Pemkot Surabaya: Tak Perlu PBG Perubahan

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:00 WIB

SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPP) Kota Surabaya memastikan pemasangan pagar permanen di sejumlah…

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Kapolda Sulbar Hadiri Ramah Tamah Lanal Mamuju: Kokohkan Sinergi Persaudaraan TNI‑Polri dan Instansi Lainnya

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:54 WIB

POLDA SULBAR - Suasana penuh kehangatan, tawa, dan persaudaraan menyelimuti malam ramah tamah yang digelar di lingkungan Paguyuban Manakarra Lanal Mamuju,…

Pagar Baru Mall Milik Pakuwon Grup di Surabaya Dipertanyakan Izin PBG-nya

Pagar Baru Mall Milik Pakuwon Grup di Surabaya Dipertanyakan Izin PBG-nya

Minggu, 02 Agu 2026 12:31 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:31 WIB

SURABAYA- Pemasangan pagar besi permanen di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menjadi perhatian.  Selain mengubah tampilan kawasan komersial, perubahan …

Eks Dirut KBS yang Terjerat Korupsi Makanan Satwa Rp10 Miliar Ajukan Penangguhan Penahanan

Eks Dirut KBS yang Terjerat Korupsi Makanan Satwa Rp10 Miliar Ajukan Penangguhan Penahanan

Minggu, 02 Agu 2026 12:27 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:27 WIB

SURABAYA- Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Chairul Anwar, mengajukan permohonan penangguhan penahanan…

Roadshow Perdana Film "Dan Bandung" Disambut Antusias di Surabaya

Roadshow Perdana Film "Dan Bandung" Disambut Antusias di Surabaya

Minggu, 02 Agu 2026 12:07 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYA– Menjelang penayangan serentak di seluruh bioskop Indonesia pada 20 Agustus 2026, film drama romansa terbaru produksi Verona Films berjudul Dan B…