Selebgram Dilaporkan Dugaan Penipuan Crypto, Polda Jatim: Kerugian Pelapor Rp900 Juta

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

i

SURABAYA - Polda Jatim akhirnya menerima laporan dugaan penipuan investasi trading crypto currency yang menyeret seorang influencer atau selebgram. Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.50 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan baru diterima dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan.

“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima pelaporan terkait dugaan penipuan investasi trading crypto. Laporan kami terima semalam dan telah dilakukan konseling terhadap para pelapor,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang korban yang sekaligus bertindak sebagai pelapor, yakni Asadud Malik, warga Blitar, dan Yohanes Taufan, warga Surabaya. Keduanya melaporkan dugaan kerugian dengan total nilai sekitar 900 juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, identitas terlapor masih dalam proses pendalaman dan saat ini tercatat “dalam penyelidikan” sesuai laporan polisi yang diterima. 

Penyelidik masih melakukan pengumpulan data, fakta, serta alat bukti guna mendalami dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

“Karena laporan baru kami terima tadi malam, penyelidik akan mengumpulkan data, fakta, dan mencari alat bukti. Setelah itu proses akan berlanjut ke tahap penyelidikan,” jelasnya.

Terkait rencana pemanggilan saksi, Kombes Pol Jules mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pada tahap penyelidikan, dimulai dengan meminta keterangan dari para pelapor atau korban. Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan influencer, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami hal tersebut.

Dalam kronologis laporan, disebutkan adanya dua sosok berinisial TR dan K yang diduga berperan sebagai mentor. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan korban dalam periode akhir 2023 hingga 2024, saat para korban bergabung dengan sebuah akademi crypto dan menyetorkan dana sekitar Rp9 juta untuk keanggotaan selama satu tahun.

“Peran TR dan K masih kami dalami, termasuk hubungan langsung mereka dengan para korban,” kata Kombes Pol Jules.

Atas laporan tersebut, polisi menerapkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. (*)
 

 

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…