Kabar Gembira, Homebase Persebaya Tetap di Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 30 Jan 2021 09:01 WIB

Kabar Gembira, Homebase Persebaya Tetap di Surabaya

i

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya terkait sengketa Wisma Karanggayam.

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya untuk membahas tentang permasalahan aset tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 Surabaya (Wisma Karanggayam).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana itu digelar di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: MALAM INI! Prediksi Line Up Persija vs Persebaya Liga 1 2024-2025: Bajol Ijo Caplok Macan Kemayoran?

Seusai rapat, Whisnu menjelaskan bahwa ada tiga pembahasan yang dibahas dalam rapat tersebut. Adapun kabar baiknya dari rapat itu adalah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November dapat digunakan Persebaya untuk pertandingan dan latihan.

“Tapi memang harus mengikuti persyaratan yang diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Surabaya, termasuk sewanya. Tapi yang pasti, Persebaya sudah punya homebase di Surabaya, sehingga tidak bingung lagi kalau mau bertanding di mana,” kata Whisnu.

Selain itu, terkait dengan Karanggayam, sudah banyak masukan, baik dari pihak kejaksaan, Peradi, maupun dari tim pemkot sendiri.

Salah satunya dimungkinkan bagi Persebaya menyewa di Karanggayam dengan klausul adanya perdamaian terlebih dahulu, sehingga Persebaya harus mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan sewa-menyewa Karanggayam itu.

Baca Juga: Profil Bejo Sugiantoro, Legenda Timnas Indonesia dan Persebaya yang Meninggal di Usia 47 Tahun

“Jadi, sewa-menyewa itu bisa kita lakukan seperti yang dimohonkan oleh Presiden Persebaya dari awal,” tegasnya.

Di samping itu, ada pula masukan dari pihak kejaksaan tentang konsep bangun guna serah atau BOT (build operate transfer). Kalau konsep ini, maka Persebaya diberikan hak untuk membangun Karanggayam dan lapangannya dengan jangka waktu tertentu, lalu setelah waktunya habis diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

“Jadi, banyak tadi saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada Persebaya,” tuturnya.

Baca Juga: Persebaya Telan Kekalahan Perdana di Liga 1

Oleh karena itu, Whisnu memastikan bahwa akan mengundang pihak Persebaya termasuk Presiden Persebaya Asrul Ananda untuk membicarakan bersama-sama tentang tiga hal tersebut.

Bahkan, ia mengaku akan secepatnya mengundang pihak Persebaya. “Secepatnya akan kita undang, duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Semoga ada titik temu bagi Persebaya dan Pemkot Surabaya. Saya harapkan minggu depan ada titik temu, ya kita bisa segera selesaikan,” pungkasnya. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU