SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tetap dapat melanjutkan perkuliahan meskipun ada perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang baru.
Ajeng menyampaikan kekhawatirannya terkait keresahan mahasiswa akibat perubahan kebijakan yang berdampak pada proses Kartu Rencana Studi (KRS). Namun, ia memastikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memastikan mahasiswa yang menerima beasiswa berdasarkan Perwali lama tetap bisa melanjutkan studi mereka.
“Kami berkomitmen untuk memastikan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh berdasarkan Perwali lama tetap bisa mengurus KRS. Itu komitmen kami. Pemerintah kota dan dinas terkait wajib berkoordinasi dengan masing-masing kampus agar mahasiswa tidak dirugikan,” tegas Ajeng usai hearing di Komisi D.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah rektor untuk penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Beberapa kampus telah menyepakati skema tersebut, namun beberapa kampus lainnya masih dalam proses perhitungan, sehingga menyebabkan sejumlah mahasiswa belum bisa mengurus KRS.
“Kami dari Komisi D meminta yang terpenting adalah mahasiswa bisa mengurus KRS terlebih dahulu. Masalah keuangan bisa dibahas kemudian. Jangan sampai ada mahasiswa yang putus kuliah hanya karena Perwali baru,” tambahnya.
Legislator Gerindra tersebut juga menilai bahwa jika ada kampus yang merasa keberatan dengan penyesuaian UKT, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Pembiayaan bisa bersumber dari APBD, CSR, atau skema lain yang sah.
“Jika APBD kurang, kami bisa menambahkannya di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Pendidikan adalah prioritas,” ujarnya. (dims)
Editor : Redaksi