Bukan Cuma-cuma, Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Syarat Gen Z Surabaya Dapat Dana Rp5 Juta per RW

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat peran pemuda dalam membangun kemandirian ekonomi melalui program Kampung Pancasila. Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi sorotan adalah pengalokasian anggaran senilai Rp5 juta per bulan untuk setiap RW, yang dikhususkan bagi generasi muda atau Gen Z.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa dana ini bertujuan untuk melatih kemandirian dan visi strategis anak muda di perkampungan. Namun, ia menegaskan bahwa pencairan anggaran ini tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus berbasis kemanfaatan nyata untuk masyarakat.

Wali Kota Eri menjelaskan, bahwa setiap Karang Taruna atau kelompok Gen Z di tingkat RW, wajib menyusun proposal kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang. Jika proposal tersebut dinilai memiliki dampak langsung bagi lingkungan atau pengembangan diri pemuda, maka dana akan segera bisa dicairkan.

“Proposalnya itu adalah kegiatan yang ada manfaatnya untuk Karang Taruna dan Gen Z yang ada di setiap RW. Kalau ada manfaatnya yang secara langsung dan bisa dirasakan, uangnya langsung dicairkan. Tapi kalau hanya untuk kegiatan-kegiatan seremonial, yang tidak ada manfaatnya, nggak akan kita kasih,” jelas Wali Kota Eri, Minggu (15/2/2026).

Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, bahwa proses seleksi dilakukan langsung di tingkat kecamatan. Maka, proposal yang dibuat oleh para anak muda tersebut, dikumpulkan dan diseleksi langsung oleh kecamatan. 

"Saya ingin Gen Z ini punya pandangan, punya visi, punya rencana. Jangan sampai dikasih duit lalu habis begitu saja tanpa manfaat. Kita latih juga mereka menata rencana agar bisa menjadi wiraswasta," tegasnya.

Cak Eri mengungkapkan, program ini telah berjalan sejak Januari 2026. Bagi RW yang belum sempat mengajukan proposal pada bulan pertama, ia memastikan anggaran tersebut tidak hangus dan dapat digabungkan pada bulan berikutnya. 

“Januari kalau belum diambil bisa diambil di bulan Februari dengan kegiatan yang digabungkan. Misal uangnya Rp5 juta di Januari, Rp5 juta di Februari, maka (total) Rp10 juta,” ungkapnya. 

Cak Eri menerangkan, bahwa anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemkot untuk menekan angka pengangguran terbuka hingga kemiskinan di Kota Pahlawan. Seiring berjalannya strategi itu, Pemkot juga baru saja menjalin kerja sama dengan setidaknya 38 pelaku industri Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) untuk menyerap produk-produk dari perkampungan di Surabaya.

Adanya program ini, Cak Eri berharap, dana tersebut nantinya dapat digunakan sebagai stimulan untuk membangun unit usaha yang dapat menyuplai kebutuhan Horeka, mulai dari daging ayam, sayuran, hingga sandal hotel. Cak Eri juga ingin, pemuda khususnya Gen Z mempunyai kemauan untuk belajar menggerakkan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kampung, seperti halnya berwirausaha. 

Cak Eri menambahkan, pemkot bersama stakeholder juga akan melakukan pendampingan untuk para pemuda dan Gen Z yang menerima dana tersebut. Tujuannya, agar program yang dijalankan dapat berjalan secara berkelanjutan ke depannya.

Dirinya berharap, Kampung Pancasila tidak hanya sekadar program untuk meningkatkan rasa guyub rukun warganya, akan tetapi juga menjadi pusat inkubasi ekonomi kreatif bagi generasi muda di tingkat perkampungan di Surabaya. Sebab, melalui program tersebut ia menargetkan dapat mengurangi pengangguran terbuka di kalangan anak muda, mengurangi kemiskinan, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Belajarlah, kita mulai untuk menata agar dia (anak muda) bisa menjadi wiraswasta, bisa menjadi pergerakan kegiatan-kegiatan yang ada manfaatnya untuk kampung. Itu yang saya ingin mulai, jadi biar terbiasa,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…