Sengketa Karanggayam, Pengacara Persebaya: Proses Hukum Tetap Jalan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisma Karanggayam Surabaya
Wisma Karanggayam Surabaya

i

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya melalui Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana memberikan izin penggunaan tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 untuk Persebaya. Namun persoalan ini masih menjadi polemik, lantaran sengketa Wisma Karanggayam itu masih dalam proses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Izin penggunaan Wisma Karanggayam tersebut disampaikan usai rapat koordinasi antara Pemkot Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Surabaya dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) pada Jum’at (29/1) lalu, di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya.

Menanggapai hal tersebut, Kuasa hukum Persebaya, Yusron Marzuki SH, MH mengucapakan terima kasih. Ia menganggap hal itu merupakan bentuk tawaran perdamaian yang diusulkan Pemkot Surabaya.

Namun, ia mempertanyakan keseriusan dan kesungguhan langkah perdamaian tersebut. Pasalnya, kenapa baru sekarang dilayangkan. “Sangat terlambat. Kenapa baru sekarang bicara soal perdamaian dan sewa? Saat proses hukum sudah berjalan. Bahkan sampai tingkat kasasi,” tanyanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (30/01/2021).

Yusron, kemudian merujuk pada proses urusan Karanggayam yang sudah dibawa ke meja hijau. Ia mengaku sebelum tawaran tersebut disampaikan, Persebaya sudah menawarkan skema kerjasama. Hanya saja, tidak disambut baik.

Pihaknya kemudian membawa kasus tersebut ke meja hijau. Hingga saat ini, proses kasasi masih berlangsung. Sehingga Ia kebingungan ketika tawaran sewa menyewa diberikan.

“Jadi aneh rasanya. Sekarang ngomong seperti itu. Tapi, kemarin Pemkot ajukan kasasi,” katanya.

Meski demikian, Yusron meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut jauh lebih bijak dibanding membuat skema-skema di luar pengadilan.

“Kenapa harus dihormati? Karena putusan pengadilan itu erga omnes & res judicata pro veritate habetur. Yakni semua keputusan pengadilan wajib diikuti karena itu dianggap benar,” pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…