Sengketa Karanggayam, Pengacara Persebaya: Proses Hukum Tetap Jalan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wisma Karanggayam Surabaya
Wisma Karanggayam Surabaya

i

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya melalui Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana memberikan izin penggunaan tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam nomor 1 untuk Persebaya. Namun persoalan ini masih menjadi polemik, lantaran sengketa Wisma Karanggayam itu masih dalam proses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).

Izin penggunaan Wisma Karanggayam tersebut disampaikan usai rapat koordinasi antara Pemkot Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Surabaya dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) pada Jum’at (29/1) lalu, di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya.

Menanggapai hal tersebut, Kuasa hukum Persebaya, Yusron Marzuki SH, MH mengucapakan terima kasih. Ia menganggap hal itu merupakan bentuk tawaran perdamaian yang diusulkan Pemkot Surabaya.

Namun, ia mempertanyakan keseriusan dan kesungguhan langkah perdamaian tersebut. Pasalnya, kenapa baru sekarang dilayangkan. “Sangat terlambat. Kenapa baru sekarang bicara soal perdamaian dan sewa? Saat proses hukum sudah berjalan. Bahkan sampai tingkat kasasi,” tanyanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (30/01/2021).

Yusron, kemudian merujuk pada proses urusan Karanggayam yang sudah dibawa ke meja hijau. Ia mengaku sebelum tawaran tersebut disampaikan, Persebaya sudah menawarkan skema kerjasama. Hanya saja, tidak disambut baik.

Pihaknya kemudian membawa kasus tersebut ke meja hijau. Hingga saat ini, proses kasasi masih berlangsung. Sehingga Ia kebingungan ketika tawaran sewa menyewa diberikan.

“Jadi aneh rasanya. Sekarang ngomong seperti itu. Tapi, kemarin Pemkot ajukan kasasi,” katanya.

Meski demikian, Yusron meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut jauh lebih bijak dibanding membuat skema-skema di luar pengadilan.

“Kenapa harus dihormati? Karena putusan pengadilan itu erga omnes & res judicata pro veritate habetur. Yakni semua keputusan pengadilan wajib diikuti karena itu dianggap benar,” pungkasnya. (Byta)

Berita Terbaru

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

BATU - Selama lebih dari 17 tahun bersama lembaga Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi telah mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan sumber…

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini m…

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…