KPK Kantongi Bukti Dugaan Manipulasi Cukai Rokok di Ditjen Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK
KPK

i

JAKARTA — KPK mengungkap dugaan praktik korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu yang didalami adalah dugaan manipulasi cukai rokok.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan terdapat dugaan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai. "Terkait dengan cukai rokok, salah satunya benar ada," kata Asep digedung Merah Putih KPK, Jumat 27 Februari 2026.

"Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” kata Asep menambahkan.

Asep menjelaskan, dalam produksi rokok terdapat perbedaan tarif cukai, antara yang diproduksi menggunakan mesin dan dibuat secara manual. Perbedaan tersebut diduga dimanfaatkan untuk mengurangi setoran ke negara. 

“Untuk rokok itu ada jenisnya. Ada yang diproduksi menggunakan mesin, ada yang menggunakan tangan. Itu berbeda cukainya,” katanya.

KPK menduga modus yang dilakukan adalah membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar. Kemudian digunakan untuk produk yang seharusnya dikenai tarif lebih tinggi.

“Kemudian pita cukai murah itu digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai,” ujar Asep.

Menurut Asep, praktik tersebut berdampak langsung pada penerimaan negara. Bea dan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan penting untuk mendukung kemampuan fiskal negara.

Selain kerugian keuangan, KPK juga menyoroti dampak sosial dari manipulasi cukai. Cukai berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan peredaran barang tertentu, termasuk rokok dan minuman beralkohol.

Apabila cukai dipalsukan atau dimanipulasi, peredaran barang menjadi tidak terkendali dan menimbulkan dampak kesehatan serta sosial yang luas. Dugaan manipulasi cukai ini terungkap dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi dan gratifikasi di DJBC.

KPK telah menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026). Dalam proses penyidikan, KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah apartemen di Ciputat.

“Karena uang ini tidak mungkin hadir begitu saja. Harus ada yang menyerahkan dan ada yang menerima,” kata Asep.

Ini merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 4 Februari 2026 yang sebelumnya telah menjerat enam orang tersangka. KPK menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi cukai dan aliran dana yang terkait. (RRI)

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:54 WIB

JAKARTA- Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Soekarno dan Fatmawati,…

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Polda Sulbar Ikuti Kajian Daring Bersama Gus Baha, Jaga Sholat dan Perbaiki Akhlak untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:47 WIB

POLDA SULBAR- Guna memperkuat mental spiritual dan membentuk karakter personel yang berintegritas, Polda Sulbar mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental…