BATAM – Praktik perjudian daring (judi online) jaringan internasional dengan omzet mencapai triliunan rupiah diduga kembali merambah Kota Batam. Kali ini, sindikat tersebut menggunakan modus baru yang tergolong rapi, yakni menyisipkan konten perjudian di dalam aplikasi hiburan live streaming.
Nama seorang pengusaha ternama di Batam berinisial AH kini mencuat ke publik. AH disebut-sebut berperan sebagai "tangan kanan" bagi seorang bos besar berkewarganegaraan asing (WNA) yang menjadi dalang di balik operasional haram tersebut. Kerja sama ini diduga bertujuan untuk memuluskan perizinan dan operasional jaringan di wilayah lokal.
Modus Operandi Melalui Aplikasi Populer
Berdasarkan penelusuran, praktik ini tidak dilakukan secara terang-terangan sebagai situs judi. Para pelaku memanfaatkan aplikasi bernama V*** Live yang hingga kini masih tersedia di platform resmi seperti Playstore. Di dalam aplikasi hiburan tersebut, fitur live streaming disalahgunakan untuk menyusupkan akses ke ruang perjudian.
Untuk menarik minat korban, sindikat ini merekrut sejumlah influencer asal Batam yang bertugas sebagai moderator. Peran mereka cukup krusial: mengarahkan penonton yang awalnya mencari konten hiburan agar masuk ke dalam "ruang permainan khusus" (game room) yang sebenarnya adalah arena judi online.
Jaringan Internasional Beromzet Fantastis
Keberadaan jaringan ini menjadi ancaman serius mengingat skala operasionalnya yang berskala internasional. Dengan memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial dan aplikasi, mereka mampu menjangkau pasar yang sangat luas dengan perputaran uang yang diperkirakan menyentuh angka triliunan rupiah.
Sorotan Media
Maraknya pemberitaan dalam beberapa hari terakhir dilaporkan mulai membuat internal operator sindikat ini gelisah. Informasi yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan bahwa pihak pengelola mulai melakukan langkah-langkah damage control (pengendalian dampak) untuk menutupi jejak operasional ilegal mereka agar tidak semakin terendus oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti tindakan tegas dari otoritas terkait untuk menertibkan penyalahgunaan aplikasi live streaming yang kian meresahkan di Kota Batam. (*)
Editor : Redaksi