Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Besaran THR, PPPK Reaksi dengan Emoticon Gembira

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Kabar gembira, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Mekanisme pemberian THR tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara daring melalui Zoom pada Jumat (13/3/2026). 

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, pemberian THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK penuh waktu dan paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah. Selain itu, pemberian tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

“Jadi, alhamdulillah hari ini kita berhitung betul karena sesuai dengan peraturan pemerintah itu (THR) bahwa disesuaikan dengan kekuatan APBD kita. APBD kita dipotong ya, belanja kita berbeda dengan tahun kemarin terpotong sekitar Rp1 triliun. Tapi saya kemarin sampaikan ke Pak Sekda untuk melakukan perhitungan,” kata Wali Kota Eri. 

Meskipun di tahun ini terjadi pemotongan APBD dari pemerintah pusat, Wali Kota Eri tetap mengupayakan agar PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Kota Surabaya bisa mendapatkan THR. Upaya ini dilakukan karena beban kerja ASN Pemkot berbeda dengan kota atau daerah lainnya.

“Karena secara kinerjanya PNS Kota Surabaya maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini berbeda dengan kota-kota lainnya. Targetnya juga berbeda, karena itu saya minta untuk dibuatkan hitungan bagaimana bisa (THR-nya) 100 persen,” ujarnya. 

Wali Kota Eri menjelaskan, berdasarkan PP No. 9 Tahun 2026, PPPK penuh waktu dengan masa kerja kurang dari satu tahun seharusnya menerima THR secara proporsional yakni sesuai masa kerja dibagi 12 bulan dikali nilai gaji. Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, ketentuannya tidak diatur secara spesifik di dalam PP tersebut.

“Terkait dengan PPPK penuh waktu, tapi dia tidak bekerja dalam waktu satu tahun, aturannya itu masa kerjanya dia berapa bulan dibagi 12 bulan, dikalikan nilai yang dia dapatkan per bulannya (gaji) berapa, termasuk tunjangannya, maka dia tetap menerima angka itu. Sedangkan yang untuk PPPK paruh waktu itu tidak diatur, tapi kalau dihitung dengan model yang PPPK penuh waktu tadi dia (masa kerjanya) baru dua bulan Januari-Februari, dibagi 12 bulan, dikalikan per bulan, itu ketemunya sekitar Rp600 ribu - Rp700 ribu,” jelasnya. 

Karena dinilai terlalu kecil, Wali Kota Eri akhirnya meminta kepada jajarannya untuk melakukan penghitungan ulang, agar PPPK paruh waktu mendapatkan THR yang lebih layak dari nilai tersebut, meskipun masa kerjanya baru dua bulan. “Saya bilang, Pak Sekda bagaimana pun itu (PPPK paruh waktu) berjuang bersama untuk pemerintah kota. Ini adalah rumah besar kita bersama, maka tolong dihitung, ternyata pembagian itu tidak diatur dalam PP dan boleh diatur oleh kepala daerah,” ucapnya.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengungkapkan, PPPK penuh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun tetap mendapatkan THR 100 persen. Sedangkan PPPK paruh waktu yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, mendapatkan THR senilai Rp2 juta setiap orang.

“Karena itu saya bilang yang untuk PNS, yang untuk PPPK penuh waktu, itu maka saya minta dicarikan sebanyak 100 persen. Terus yang kedua PPPK paruh waktu saya berikan nilai Rp2 juta, meskipun aturannya nggak ada dan ternyata hitungannya kecil, saya bismillah tetap (berikan) Rp2 juta,” ungkapnya.

Ditengah pengumuman mekanisme pemberian THR untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Cak Eri mendapatkan reaksi dari para ASN se-Kota Surabaya. Dari layar Zoom, para ASN mereaksi hasil penetapan tersebut dengan berbagai emoticon gembira sebagai tanda terima kasih kepada Cak Eri.

Cak Eri berharap kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN untuk terus menjaga nama besar Pemkot Surabaya ke depannya. Tidak hanya itu, ia juga ingin menunjukkan bahwa kinerja seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu Pemkot Surabaya berbeda dengan daerah lainnya. 


“Karena kalau mendapatkan 100 persen ini kan karena tunjangan kita berbeda dengan daerah yang lainnya. Ini juga perjuangan Pak Sekda ngomong ke saya bolak-balik soal THR. Tapi saya juga berharap, agar kinerjanya tetap dipertahankan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…