BATAM – Aktivis hak asasi manusia sekaligus rohaniwan Katolik di Kepulauan Riau, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal sebagai Romo Paschal, menyoroti maraknya praktik penggunaan aplikasi kencan yang diduga dijadikan kedok untuk mengarahkan korban ke platform judi online di Batam.
Romo Paschal yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepri menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya kejahatan digital yang terorganisir dan sistematis.
Menurutnya, modus yang digunakan tidak lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan jaringan yang secara sadar memanfaatkan relasi manusia untuk menipu dan menjerumuskan korban ke dalam praktik perjudian daring.
“Praktik penggunaan aplikasi kencan sebagai kedok judi online di Batam menunjukkan bahwa kita sedang berhadapan dengan kejahatan digital yang terorganisir dan sistematis. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi jaringan yang dengan sadar memanfaatkan relasi manusia untuk menipu dan menjerumuskan korban ke dalam perjudian,” ujar Romo Paschal, Senin (16/03/2026).
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya karena dalam praktik tersebut banyak anak muda yang direkrut menjadi operator untuk mencari target korban.
Para operator, kata dia, bertugas membangun kedekatan emosional dengan calon korban melalui komunikasi di aplikasi kencan, sebelum akhirnya mengarahkan mereka ke platform judi online.
“Yang sangat memprihatinkan, anak-anak muda direkrut menjadi operator untuk mencari target, membangun kedekatan emosional, lalu mengarahkan korban ke platform judi. Mereka dijadikan alat dalam sebuah industri manipulasi digital yang meraup keuntungan sangat besar,” katanya.
Selain itu, beredar pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seorang warga negara asing berkebangsaan China yang disebut memiliki relasi bisnis dengan salah satu pemilik jaringan hiburan malam besar di Batam.
Romo Paschal menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sebatas praktik judi online, tetapi telah mengarah pada jaringan bisnis ilegal yang terstruktur dan melibatkan berbagai kepentingan.
“Jika dugaan ini benar, maka kasus ini tidak lagi sekadar soal judi online, tetapi sudah mengarah pada jaringan bisnis ilegal lintas kepentingan yang terstruktur,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut secara serius, terbuka, dan transparan.
“Bongkar sampai ke aktor utama, pemodal, dan jaringan bisnis yang mungkin berada di belakangnya, termasuk jika ada keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh ekonomi di kota ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat Batam berhak mengetahui siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan jaringan tersebut serta dari mana aliran dana yang digunakan dalam operasinya.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan berani. Jika hukum hanya menyentuh pekerja lapangan sementara aktor besar tetap tersembunyi di balik kekuasaan dan uang, maka kepercayaan publik terhadap keadilan akan semakin runtuh,” ungkap Romo Paschal. (*)
Editor : Redaksi