Kejagung Didorong Ungkap Aktor Kasus Samin Tan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samin Tan
Samin Tan

i

JAKARTA - Kejaksaan Agung disebut telah mengantongi dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Namun, identitas pihak yang dimaksud masih belum diungkap ke publik.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menilai situasi ini memunculkan tanda tanya. “Jangan sampai persoalan hukum dibuat teka-teki, sementara publik menunggu kepastian penegakan hukum,” kata Hari dikutip Senin, 6 April 2026.

Ia menilai penyidik perlu segera menguji setiap dugaan. Terutama terhadap nama-nama berinisial yang beredar di ruang publik.

Menurut dia, langkah itu penting agar penanganan perkara tetap berbasis alat bukti. Sekaligus menghindari fitnah, kriminalisasi, dan spekulasi yang merugikan banyak pihak.

Hari mengingatkan, publik bisa menilai ada ruang negosiasi hukum. Apalagi, pernyataan mengenai keterlibatan pihak lain sudah sempat disampaikan penyidik.

Ia merujuk keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Gedung Bundar, 28 Maret 2026.

Dalam penjelasan tersebut, kata Hari, peran Samin Tan telah dipaparkan. Termasuk dugaan korupsi tambang PT AKT di Kalimantan Tengah.

Ia menilai, bila alat bukti telah cukup, nama pihak terkait harus diumumkan. Langkah itu dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik pada proses hukum.

“Kalau alat bukti sudah mencukupi, nama penyelenggara negara itu sebaiknya segera diumumkan,” ujarnya. Ia menambahkan, jangan sampai ada kesan penanganan perkara berjalan setengah hati.

Sebelumnya, perkara ini telah menjerat Samin Tan sebagai tersangka. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penambangan batu bara ilegal di Kalteng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik terus mendalami perkara. Penyidik juga disebut telah mengumpulkan sejumlah barang bukti penting.

“Pendalaman akan terus dilakukan, sehingga tidak perlu khawatir ada penghilangan barang bukti,” kata Anang. Ia menyebut seluruh langkah penyidikan telah diperhitungkan secara matang.

Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus telah menggeledah 14 lokasi. Lokasi itu tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Sebanyak 10 titik berada di Jakarta dan Jawa Barat. Di antaranya kantor PT Asmin Koalindo Tuhup, PT Mantimin Coal Mining, serta rumah para saksi.

Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi Kejagung. Terutama untuk membuktikan keberanian mengusut pihak-pihak yang diduga melindungi perkara. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…