Dishub Surabaya Libatkan TNI-Polri Tertibkan Jukir di Manyar, Aktivasi Rekening Dikebut

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban jukir di kawasan Manyar. Surabaya
Penertiban jukir di kawasan Manyar. Surabaya

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri untuk menertibkan juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Kecamatan Gubeng, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap jukir yang belum mengaktifkan rekening sebagai bagian dari implementasi sistem parkir digital di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi dari surat pembekuan terhadap sekitar 600 jukir yang belum mendukung kebijakan digitalisasi parkir. "Ini menindaklanjuti surat kami terkait pembekuan 600 jukir yang tidak mendukung digitalisasi parkir," ujar Trio usai kegiatan penertiban.

Dalam operasi gabungan tersebut, Dishub Surabaya melibatkan Samapta Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap III/Surabaya (Kogartap III/Surabaya), Satpol PP, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar.

Trio mengungkapkan, respons jukir di lokasi penertiban menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah jukir di kawasan Manyar Kertoarjo V telah bersedia mengurus aktivasi rekening sebagai syarat integrasi ke sistem parkir digital. "Alhamdulillah di Manyar, kurang lebih tujuh jukir sudah berkenan mengurus ATM atau aktivasi ATM," katanya.

Berdasarkan data Dishub Surabaya, terdapat 12 jukir di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah mengaktifkan rekening, empat masih dalam proses, dan lima lainnya dijadwalkan menyelesaikan pengurusan pada hari berikutnya.

Sementara itu, dari total 600 jukir yang sebelumnya belum melakukan aktivasi, tercatat sebanyak 64 orang telah mengurus rekening per Selasa (7/4/2026) siang. Dari jumlah tersebut, maka ada sekitar 536 jukir yang belum melakukan aktivasi rekening.

Trio menjelaskan bahwa sistem parkir digital dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir, termasuk dalam skema pembagian hasil. Dalam mekanisme ini, sebesar 40 persen pendapatan parkir akan langsung ditransfer ke rekening jukir tanpa melalui transaksi tunai.

"Sehingga itu memudahkan kami untuk nantinya bagi hasil digitalisasi parkir yang 40% masuk ke jukir. Bagi hasil itu kami akan transfer, tidak akan pernah kami (memberikan) melalui versi tunai," imbuhnya.

Dalam proses percepatan digitalisasi, Pemkot Surabaya juga menggandeng Persatuan Juru Parkir Surabaya (PJS). Trio menyebut organisasi ini telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan parkir digital di Kota Pahlawan. "Tadi ada ketua dan pengurus PJS, semuanya menyatakan akan mendukung, membantu kami pemerintah kota," kata Trio.

Meski demikian, Trio mengaku tengah menyusun langkah lanjutan untuk menuntaskan proses aktivasi terhadap ratusan jukir yang masih belum bergabung dalam sistem digital. "Karena kami sendiri juga ada target atau timeline untuk digitalisasi parkir," tegasnya.

Terkait skema bagi hasil, Trio menegaskan pembagian 60 persen untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk jukir telah melalui kajian komprehensif serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Skema tersebut juga telah dikonsultasikan dengan akademisi maupun legislatif. "Jadi bagi hasil 60-40% itu sudah melalui kajian, sudah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," katanya.

Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 81 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum bagi hasil sistem perparkiran. "Makanya keluar Peraturan Wali Kota yang membagi hasil 60% buat pemerintah kota, 40% murni buat jukir," ujarnya.

Trio menjelaskan, porsi 60 persen yang menjadi bagian Pemkot Surabaya akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan publik. Termasuk di antaranya untuk perbaikan infrastruktur dan layanan sosial.

"Dari 60 persen itu, nanti 10 persen untuk Kepala Pelataran (Katar), 50 persennya nanti seperti untuk perbaikan jalan, kesehatan, dan semuanya," jelasnya.

Untuk itu, Trio menegaskan Pemkot Surabaya belum dapat memenuhi tuntutan sebagian pihak yang menginginkan porsi lebih besar bagi jukir. Sebab, pendapatan parkir termasuk dalam kategori pajak daerah yang memiliki dasar hukum tersendiri. "Kalau mereka menuntut 70% jukir, 30% kami tidak bisa, atau 90 persen mereka (jukir). Karena itu pajak parkir," tegasnya.

Ia menekankan bahwa Pemkot Surabaya tetap memiliki tanggung jawab dalam penyediaan fasilitas publik serta pemeliharaan infrastruktur. Dimana pembiayaan infrastruktur tersebut salah satunya bersumber dari pendapatan parkir.

"Karena kami juga ada fasilitasi, perbaikan-perbaikan yang menjadi kewenangan atau yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya," tegas dia.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Surabaya juga membuka ruang bagi jukir yang sebelumnya dibekukan untuk kembali aktif dengan syarat mengurus aktivasi rekening. Namun, apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, pihaknya menyatakan akan melakukan penggantian dengan jukir baru.

"Semua teman-teman jukir yang ada di Surabaya yang sudah kami bekukan silakan (mengurus rekening). Kalau tidak, mulai hari ini dan seterusnya kami akan datangi, kami akan ganti langsung dengan jukir yang baru," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Kunjungan Dadakan Kapolda Sulbar Cek Satker, Progres Renovasi Masjid dan Koperasi Polda serta Dorong Konten Bermanfaat

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:43 WIB

POLDA SULBAR  - Untuk memastikan seluruh personel bekerja secara efektif dan maksimal selama jam dinas, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto didampingi p…

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …