Masih Nekat Beroperasi, Bisnis Kavlingan di Urangagung Sidoarjo Diduga Langgar Aturan, Warga Wajib Hati-hati!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah/rumah kavlingan di Desa Wonokasian (kawasan Urangagung) Sidoarjo yang mulai dipasarkan.
Tanah/rumah kavlingan di Desa Wonokasian (kawasan Urangagung) Sidoarjo yang mulai dipasarkan.

i

SIDOARJO- Praktik jual beli tanah dan rumah kavlingan di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah memperketat aturan melalui penghentian izin kavlingan, aktivitas pemasaran properti yang diduga melanggar aturan ini ditemukan masih marak beroperasi di lapangan.

Temuan Investigasi di Kawasan Urangagung

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan sejak Maret 2026, tim redaksi menemukan aktivitas usaha properti yang mencurigakan di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu (kawasan Urangagung). 

Di lokasi tersebut, lahan yang dibuat kavlingan itu sudah diurug dan dipondasi. Bahkan lahan tersebut sudah mulai diperjualbelikan dengan merekrut sejumlah marketing freelance.

Modus yang digunakan tergolong klasik: oknum pelaku usaha membeli lahan warga seluas 1.000 hingga 2.000 meter persegi, kemudian memecahnya menjadi puluhan petak kecil tanpa melalui prosedur perizinan yang sah.

Tabrak Perbup dan Tanpa Izin Dasar

Pemkab Sidoarjo telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2021 tentang pedoman penertiban Riil Tapak. Sejak aturan ini berlaku, izin untuk jual beli tanah kavling resmi ditiadakan.

Ironisnya, lahan di Wonokasian tersebut dipasarkan tanpa mengantongi dokumen wajib seperti:

  • PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sebagai syarat dasar pemanfaatan lahan.
  • Riil Tapak yang sesuai standar pemukiman.
  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau yang dulu dikenal dengan IMB.

Dipasarkan melalui Marketing Freelance

Penelurusan tim redaksi pada April 2026 ini menemukan, setelah lebaran Idul Fitri berakhir, oknum pelaku usaha kavlingan mulai bergerak lagi.

Bahkan kini lebih berani, karena sudah mulai memasarkan atau mempromosikan tanah/rumah kavlingan tersebut melalui tenaga pemasaran (marketing) freelance.

"Mereka ini menggandeng marketing freelance yang biasa menjual produk properti, itu ada grupnya, ada komunitasnya," ungkap sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Melalui jaringan marketing freelance ini, mereka menawarkan tanah/rumah kavling tersebut secara online. Baik melalui aplikasi Whatsap (WA) maupun platform lain.

Untuk tanah saja, harga dipatok mulai Rp70 juta, sementara unit rumah ditawarkan di kisaran Rp175 juta. Ukuran yang ditawarkan bervariasi, mulai dari 10x5 meter hingga 11x5 meter. 

Harga yang jauh di bawah pasaran perumahan resmi ini memang sangat menggiurkan bagi masyarakat, mengingat nilai properti di Sidoarjo yang terus melonjak setiap tahunnya.

Tanah Diduga Belum Lunas

Temuan lain yang tak kalah mengejutkan, lahan kavlingan yang mulai dipasarkan itu diduga belum lunas. Menurut warga setempat, tanah yang buat kavlingan itu ada dua bidang, milik warga berbeda.

"Cuma belum lunas, pengusahanya baru beri DP masing-masing Rp25 juta. Dan akan dilunasi dalam tempo setahun. Mungkin dia nunggu ada orang yang beli kavlingan," beber warga tersebut.

Peringatan Keras dari Dinas P2CKTR

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo, Ir. Bachruni Aryawan, MM, memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Ia meminta warga untuk ekstra waspada dan tidak mudah tergiur dengan embel-embel "harga murah".

"Membeli properti tanpa legalitas jelas berisiko memicu masalah hukum dan kerugian finansial yang besar di kemudian hari," tegas Bachruni.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi. 

"Yang paling utama, tanyakan kepada pelaku usaha mengenai legalitasnya. Minimal harus ada PBG dan PKKPR. Jika tidak ada, lebih baik dihindari agar tidak terjebak masalah hukum," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…