Pemkot Surabaya Evaluasi WFH, Dorong ASN Hemat Energi dan Beralih ke Transportasi Umum serta Kendaraan Listrik

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Setiap Selasa, ASN Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda
Setiap Selasa, ASN Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda

i

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memaparkan hasil evaluasi awal pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pola kerja birokrasi yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis hasil.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan sistem kerja kombinasi WFO dan WFH melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri. Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Wali Kota Eri menjelaskan, kebijakan ini tidak sekadar perubahan teknis, tetapi mendorong pergeseran budaya kerja yang lebih modern dan terukur. Dari hasil evaluasi pelaksanaan perdana pada Jumat (10/4/2026), WFH dinilai berjalan cukup efektif. 

Meski bekerja dari rumah, para pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah (PD), kepala bidang (kabid), hingga ketua tim kerja (katimja) tetap masuk kerja, namun tidak berada di ruang masing-masing. 

“Kita sudah melakukan WFH, para pejabat struktural tetap masuk kerja, tetapi ruang kerja kita satukan agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan. Dan akan kami hitung di akhir bulan,” jelas Wali Kota Eri, Selasa (14/4/2026).

Selain pengaturan ruang kerja, evaluasi juga mencangkup kebijakan transportasi ASN. Setiap Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada Jumat, penggunaan moda transportasi non-bahan bakar fosil juga dianjurkan, baik bagi yang WFH maupun WFO.

“Alhamdulillah, penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik sudah berjalan. Kami juga melakukan pengawasan dengan mewajibkan laporan, serta bukti pembayaran penggunaan transportasi umum dari masing-masing pegawai dari tiap PD,” katanya.

Menurut Wali Kota Eri, kebijakan ini bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menekan tingkat polusi dan mendorong pola hidup sehat di kalangan ASN. 

“Hasil sementara menunjukkan kebijakan ini berjalan baik dan mulai mengubah kebiasaan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum maupun kendaraan listrik,” imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap dampak efisiensi, terutama terkait penggunaan listrik, air, dan biaya operasional kantor, yang akan dihitung secara riil pada akhir bulan.

Di sisi lain, peralihan kendaraan operasional ke listrik juga menjadi bagian evaluasi. Saat ini sekitar 80 unit, masih dalam proses lelang. Sebagian sudah terjual, dan sisanya ditargetkan segera rampung dengan percepatan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

“Karena itu, kami berkomitmen melelang kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, yang sebelumnya belum terlepas. Targetnya, seluruh kendaraan dinas beralih ke listrik pada Mei 2026,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…