Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Estimasi Rampung 3-5 Hari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembongkaran bangunan replika Toko Nam Surabaya
Pembongkaran bangunan replika Toko Nam Surabaya

i

SURABAYA- Pemkot Surabaya mulai membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang dengan target penyelesaian selama tiga hingga lima hari. Pengerjaan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas serta menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, mengatakan pembongkaran dilakukan dalam tiga tahap dengan estimasi pekerjaan selama tiga hingga lima hari. Ia menjelaskan, tahap awal difokuskan pada pembongkaran besi penguat, dilanjutkan beton, serta diakhiri rekondisi pedestrian.

"Tahap pertama pada malam ini kita membongkar besi penguat dari fasad. Kemudian tahap kedua kita mulai pembongkaran betonnya. Tahap ketiga merekondisi dari pedestrian mungkin akibat dari pembongkaran," ujar Iman saat meninjau proses pembongkaran fasad Toko Nam pada Kamis (23/4/2026) malam.

Ia menuturkan, pekerjaan sengaja dilakukan pada malam hari karena melibatkan penggunaan sebagian badan jalan serta mempertimbangkan aktivitas di sekitar lokasi. Menurutnya, langkah ini juga untuk memastikan keamanan seluruh pihak selama proses berlangsung.

"Dilakukan malam hari karena kita memang memakai sebagian dari jalan. Kemudian juga menunggu operasional dari sebelah (Tunjungan Plaza) berakhir. Kita menjaga keamanan, yang bekerja juga aman dan pemakai jalan juga aman," ujarnya.

Iman mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pembongkaran adalah struktur fasad yang cukup tinggi serta adanya penyangga besi yang menempel. Oleh karena itu, metode pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan membagi struktur ke dalam beberapa segmen untuk meminimalkan risiko.

"Jadi kalau mengenai tantangan yang memang terutama di fasad, fasadnya cukup tinggi," katanya.

Ia menekankan bahwa proses pembongkaran dilakukan melalui tahapan yang terukur untuk menjamin keselamatan pekerja dan pengguna jalan. Struktur penyangga besi akan dikurangi secara bertahap sebelum diarahkan agar jatuh ke area jalan yang telah diamankan.

"Kita bagi ada beberapa segmen dulu, (besi penyangga) bagian atas dan bawah, kita kurangi. Rencana kami dorong agar (besi penyangga) nanti jatuhnya ke jalan," paparnya.

Menurutnya, waktu pengerjaan setiap malam diperkirakan sekitar enam jam, yakni mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Dengan durasi tersebut, pembongkaran ditargetkan rampung sesuai jadwal. "Estimasinya kalau kita bekerja malam misalnya mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi, waktunya sekitar 6 jam," tambahnya.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan bahwa fasad eks Toko Nam bukan merupakan bangunan cagar budaya. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian yang menyimpulkan bahwa struktur tersebut bukan bangunan asli, melainkan konstruksi baru yang telah kehilangan nilai keasliannya.

Pegiat sejarah dari Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, menilai langkah pembongkaran tersebut tepat untuk meluruskan pemahaman publik. Ia menilai keberadaan replika di lokasi yang sama berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sejarah.

"Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar pada akhir tahun 90-an. Ketika dibangun kembali replikanya di lokasi yang sama, masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru," ujar Kuncar.

Kuncar juga menilai, dari sisi arsitektural dan regulasi, replika tidak memiliki urgensi untuk dipertahankan seperti bangunan asli yang memiliki nilai sejarah. Ia menegaskan, jika dibiarkan, keberadaan replika justru berpotensi menyesatkan generasi baru.

"Kalau statusnya hanya replika, maka tidak ada alasan kuat untuk dipertahankan sebagai aset cagar budaya. Justru jika dibiarkan, ini akan menyesatkan generasi baru," tandasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Sulbar Berikan Wejangan untuk Polwan, Peduli Kebersihan hingga Bijak Bermedsos

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 13:13 WIB

POLDA SULBAR – Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, memberikan wejangan khusus kepada 119 personel Polisi Wanita (Polwan) di lingkungan Polda Sulbar. D…

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Ungguli Daerah Lain, Pemkab Ponorogo Masuk Tiga Besar Penyelenggaraan Nama Rupabumi Se-Jatim

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:55 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengukir prestasi bangga di tingkat provinsi. Ponorogo berhasil bertengger dalam jajaran tiga besar P…

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Wali Kota Eri Minta Warga Surabaya Ikut Awasi Bangunan yang Berpotensi Membahayakan

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:35 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat turut mengawasi keberadaan bangunan usaha maupun tempat tinggal di lingkungan masing-masing. Warga…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Diskotek, Pengelola Wajib Sediakan Fasilitas Penanganan Pengunjung Mabuk

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 10:33 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam. …

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Arahan Kapolda Sulbar Jelang Penutupan Operasi Patuh 2026, Utamakan Tiga Pendekatan dan Jangan Arogan

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:53 WIB

POLDA SULBAR- Menjelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan arahan penting kepada seluruh…

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

109 Personel Polda Sulbar, Makin Perkuat Garis Depan Pelayanan di Polres Jajaran

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 09:45 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisan Daerah Sulawesi Barat kembali melakukan penguatan personel di tingkat Polres dan Polsek melalui mutasi susulan yang diterbitkan oleh…

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Ketua DPRD Surabaya Buka Peluang Revisi Perda 1 tahun 2023 terkait Jam Operasional Pasar

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:11 WIB

SURABAYA – Polemik pembatasan jam operasional Pasar Buah Tanjungsari mulai mengarah pada evaluasi regulasi. Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji I…

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Halte Bus Surabaya Masih Minim Fasilitas, Laila Mufidah Desak Pemkot Segera Berbenah

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

Rabu, 04 Nov 2026 06:09 WIB

SURABAYA – Kenyamanan transportasi publik di Kota Surabaya ternyata bukan hanya soal ketersediaan armada. Kondisi halte yang masih minim fasilitas juga menjadi …

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…