Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie

i

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram yang ditaksir memiliki nilai pasar mencapai Rp1 miliar.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie dalam keterangannya Senin (27/4/2026) mengatakan keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Warakas, Jakarta Utara, sejak Maret 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba melakukan observasi mendalam dan surveilans di titik-titik rawan.

Penyelidikan kemudian mengarah ke kawasan Ruko Sunter Mall, Jakarta Utara, yang diduga kuat akan menjadi lokasi transaksi besar. Pada pukul 15.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area parkir ruko tersebut.

Identitas Pelaku dan Modus Operandi

Setelah dilakukan penyergapan, pelaku diketahui berinisial SM (30). Kepada petugas, SM mengaku bertindak sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial GNS (kini berstatus DPO) untuk mengantarkan paket barang haram tersebut.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam kendaraannya," jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie.

Detail Barang Bukti

Dari tangan tersangka SM, petugas menyita empat paket besar narkotika jenis sabu dengan rincian berat sebagai berikut:

  • Paket A: 252 Gram bruto
  • Paket B: 221 Gram bruto
  • Paket C: 245 Gram bruto
  • Paket D: 250 Gram bruto

Total Berat Bruto: Kurang lebih 968 Gram (Hampir 1 Kilogram).

Proses Hukum Selanjutnya

Saat ini, tersangka SM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu GNS yang berperan sebagai otak di balik peredaran sabu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

 

Berita Terbaru

PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

Selasa, 16 Jun 2026 20:51 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:51 WIB

SURABAYA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait lemahnya pengelolaan jaminan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur …

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYA- Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan pihaknya segera memanggil penanggungjawab proyek gorong-gorong di depan Plaza Marina Surabaya,…

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di…

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

PONOROGO- Antusiar masyarakat menyaksikan Kirab Pusaka Lintasan Sejarah di setiap gelaran Grebeg Suro tidak pernah surut. Warga memenuhi sepanjang rute kirab…

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) berhasil mengharumkan nama Kota Pahlawan setelah meraih Juara 3 Penyaji Terbaik dalam Festival …

KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

Selasa, 16 Jun 2026 13:22 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:22 WIB

JAKARTA– KPK akan menganalisis keterangan yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. Keterangan tersebut termasuk p…